IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi telah melarang penggunaan tabung gas di kamp-kamp peziarah. Negara itu diketahui sedang menyelesaikan persiapannya untuk musim haji bulan depan.
Otoritas pertahanan sipil Kerajaan mengatakan, larangan yang dimaksud termasuk membawa dan menggunakan tabung gas cair dari berbagai jenis dan ukuran, di kamp-kamp peziarah dan lembaga pemerintah di tempat-tempat suci.
Dilansir di Gulf News, Jumat (24/6/2022), larangan ini mulai berlaku pada hari pertama Dzulhijjah, bulan terakhir kalender Islam, di mana ritual haji dilakukan. Puncak musim haji tahun ini diperkirakan jatuh pada 8 Juli, bertepatan dengan tanggal sembilan Dzulhijjah.
Larangan terhadap tabung gas adalah bagian dari langkah-langkah pertahanan sipil, untuk memastikan keamanan bagi para peziarah. Dalam pelaksanaan haji kali ini, Kerajaan memutuskan kembali menerima jamaah dari luar negeri, pertama kalinya dalam sekitar dua tahun terakhir.
"Keputusan untuk melarang masuk dan penggunaan gas di tempat-tempat suci akan ditegakkan dalam koordinasi dengan badan-badan keamanan,” kata otoritas pertahanan sipil.
Mereka juga menambahkan, tur inspeksi akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan atas aturan tersebut. Kompor gas akan disita dan prosedur hukum akan diambil terhadap pelanggar.
Sebelumnya, Arab Saudi mengatakan mengizinkan 1 juta peziarah dari dalam dan luar kerajaan melakukan haji tahun ini, setelah membatasi hanya beberapa ribu Muslim yang tinggal di dalam negeri karena pandemi.
Sebelum pandemi Covid-19, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia biasa menghadiri pelakaanaan musim haji di Arab Saudi setiap tahunnya.