IHRAM.CO.ID,LONDON -- Biaya yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim untuk pelaksanaan haji di sebagian besar negara Arab mengalami kenaikan. Menurut sebuah laporan, Qatar disebut memegang harga rata-rata tertinggi dan Oman memegang rata-rata biaya terendah.
Posisi pertama ditempati Qatar dengan biaya rata-rata yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan haji sebesar 10.971 dolar AS atau setara Rp 162.507.937. Menurut laporan dari Al Jazeera, posisi kedua ditempati Emirates dengan biaya 10.821 dolar AS (Rp 160,2 juta) dan Tunisia 9.884 dolar AS (Rp 146,4 juta)
Di sisi lain, rata-rata biaya terendah pelaksanaan haji di antara negara-negara Arab dipegang oleh Oman dengan 1.797 dolar AS (Rp 26,6 juta). Posisi di atasnya ditempati Yordania senilai 2.961 dolar AS (Rp 43,8 juta) dan naik satu tingkat posisi ketiga dari bawah Arab Saudi dengan 3.198 dolar AS (Rp 47,3 juta).
Dilansir di Al Araby, Senin (27/6/2022), biaya pelaksanaan haji tahun ini mengalami peningkatan karena berbagai faktor. Di antaranya adalah inflasi global, kenaikan harga penerbangan dan layanan wajib yang dibutuhkan untuk haji, serta kenaikan tarif PPN di Arab Saudi dari 5% menjadi 15%.
Ziarah tahunan haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan harus dilakukan oleh semua Muslim yang memiliki sarana untuk menyelesaikannya. Tahun ini, pelaksanaan ibadah ini akan dimulai pada 7 Juli.
Menurut Al Jazeera, biaya rata-rata harga dari negara-negara Arab adalah: Qatar ($ 10.971), Emirates ($ 10.821), Tunisia ($ 9.884), Lebanon ($ 9.000), Maroko ($ 7.698), Kuwait ($ 7.578), Bahrain ($ 7.559), Mesir ($ 6.910), Palestina ($ 6.234), Aljazair ($ 5.853), Sudan ($ 5.447), Irak ($ 3.825), Suriah ($ 3.700), Yaman ($ 3.416), Arab Saudi ($ 3.198), Yordania ($ 2.961) dan Oman ($ 1.797) .
Tahun ini, kas negara Libya disebut akan digunakan untuk menanggung biaya haji penuh bagi warganya. Mereka mengalokasikan dana sebanyak 200 juta dinar atau 41.520.800 dolar AS untuk menutupi biaya haji.
Ibadah haji biasanya merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, karena sekitar 2,5 juta orang berpartisipasi pada 2019. Namun, menyusul merebaknya virus corona pada 2020, Arab Saudi hanya mengizinkan 1.000 jamaah haji yang berada di negara itu untuk ambil bagian.
Satu tahun kemudian, otoritas Saudi meningkatkan jumlah jamaah yang boleh melaksanakan haji menjadi 60.000 warga Saudi. Mereka disyaratkan harus sudah melaksanakan vaksinasi penuh dan dipilih melalui undian.
April lalu, ketika pembatasan virus corona di seluruh dunia mereda, Kerajaan Saudi mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini.
Sumber:
https://english.alaraby.co.uk/news/hajj-prices-increase-across-arab-countries