Senin 27 Jun 2022 13:57 WIB

Perlakukan Hewan Kurban dengan Baik

Hewan kurban harus diperlakukan baik.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Perlakukan Hewan Kurban dengan Baik. Foto: Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Perlakukan Hewan Kurban dengan Baik. Foto: Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, SLEMAN -- Praktisi asah bilah dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Yogyakarta, Teguh Santoso menyarankan, untuk melakukan penyembelihan hewan kurban diusahakan memakai pisau tajam dan kuat. Serta, menenangkan hewan yang hendak disembelih.

Ia menerangkan, pisau yang digunakan sebaiknya memiliki panjang diameter satu setengah kali diameter leher, biasanya 30 centimeter sudah standar. Tingkat ketajaman bisa dilihat pisau tersebut bisa memotong kertas secara sempurna.

Baca Juga

"Kalau menyembelih kurban hendaknya hewan ditenangkan, hewan jangan dipukul atau ditempatkan di tempat ramai. Nanti stres, bisa berpengaruh ke kualitas daging," kata Teguh dalam Pelatihan Hewan Kurban Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (27/6/2022).

Dosen Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, Dzulkifli Hadi Imawan mengingatkan, untuk pembagian daging hewan kurban boleh dibagikan kepada non muslim. Sebab, tidak seperti zakat, pembagian hewan kurban kepada non muslim boleh diberikan.

"Dan mereka juga merasa dihargai, itu juga bisa bentuk berdakwah dengan hati," ujar Dzulkifli.

Kepala Pengawasan Mutu Komoditas Kehewanan & Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta, Supriyanto berpendapat, penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di Indonesia tidak jarang diiringi dengan penyiksaan kepada hewan.

Hal itu dikarenakan minimnya edukasi tata cara penyembelihan hewan ternak di masyarakat. Hewan kurban menerima penyiksaan secara massal, seperti sapi diinjak dan dinaiki, serta dilindungi aparat, membuat tindakannya seperti dilegalkan.

Selain itu, ia mengimbau panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak mencuci jeroan ke sungai. Sebab, tindakan itu ditakutkan dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat, termasuk hewan-hewan ternak itu sendiri.

"Apalagi, di tengah wabah PMK, ini berbahaya kalau dibiarkan saja. Saran paling tepat untuk peternak kalau dulu saat Covid mewabah kita stay di rumah, sekarang hewan ternak stay di kandang, kalau ada pembeli itu diberi radius jarak," kata Supriyanto.

Pelatihan ini diselenggarakan Direktorat Pendidikan & Pembinaan Agama Islam (DPPAI) UII dan berkolaborasi dengan Masjid Ulil Albab UII. Pelatihan mengusung tema Manajemen Pengelolaan Hewan Kurban di Audiovisual Perpustakaan UII.

Kepala Divisi Pengembangan DPPAI UII, Tian Wahyudi berharap, kegiatan seperti ini dapat memberikan ilmu pengetahuan baru terkait pengelolaan dan manajemen hewan kurban. Terlebih, di tengah maraknya kasus PMK yang menimpa hewan ternak.

"Ini bisa jadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan di tengah wabah PMK, sehingga kita bisa cepat melakukan pengelolaan hewan kurban yang baik," ujar Tian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement