Sabtu 02 Jul 2022 01:53 WIB

Tawarkan Transportasi Ilegal Jamaah Haji, 7 Warga Pakistan Ditangkap

Tersangka membujuk jamaah menggunakan kendaraan secara ilegal

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Polisi di Riyadh menangkap tujuh warga negara Pakistan karena keterlibatan mereka dalam mempromosikan transportasi pribadi bagi jamaah haji yang bepergian ke Makkah.

Dilansir dari laman Saudi Gazette, pada Jumat (1/7/2022), orang-orang itu mengatur transportasi pribadi dan membujuk jamaah haji untuk menggunakan kendaraan secara ilegal guna melakukan perjalanan ke Makkah. Mereka juga berhasil mendapatkan uang muka dari para jamaah.

 

Di sisi lain, Polisi Riyadh menangkap seorang warga Mesir yang mengoperasikan kantor tanpa izin di salah satu lingkungan di kota itu untuk mempromosikan kampanye haji palsu. Menurut sumber polisi, prosedur hukum dimulai terhadap delapan pria, yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Umum.

 

Adapun Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi. Hal ini dilakukan setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

 

Sementara itu, jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement