IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Di era pra-Islam, orang-orang Makkah sangat menyadari tugas mereka terhadap Ka'bah dan peziarah yang datang. Para kepala Makkah, kaum Quraisy, membagi tugas kepada masing-masing suku, seperti memberikan perlindungan, makanan, dan air kepada jamaah untuk memastikan mereka datang ke Makkah setiap tahun.
Bani Shayba' bertugas memegang kunci Ka`bah. Sedangkan hak untuk menyediakan air bagi jamaah haji berada di pundak Bani Hashim Ibn 'Abd Manaf.
Ini bukan tugas yang mudah karena melibatkan pengambilan air dari sumur di sekitar Makkah, lalu memuatnya ke unta, dan mengisi tangki kulit dan bejana tembikar di Masjidil Haram. Meski sulit, namun orang-orang terdahulu melakukannya dengan rajin.
Qusayy Ibn Kilab adalah orang pertama yang mengambil hak untuk menyediakan makanan bagi para peziarah dengan kontribusi dari bangsawan Quraisy. Namun, di masa lalu, meskipun orang-orang zaman pra-Islam ramah dan menunjukkan kedermawanan mereka yang terkenal kepada jamaah, motif mereka seringkali adalah keuntungan duniawi, yakni meningkatkan perdagangan dan reputasi mereka.
Kemudian, Banu Nawfal dan Banu Hasyim mengambil tugas menyediakan makanan untuk para peziarah. Kakek Nabi, Abd Al-Muttalib mengambil tanggung jawab menyediakan makanan dan air untuk jamaah pada saat Makkah menghadapi kekeringan selama musim haji.
'Abd Al-Muttalib melihat mimpi yang membawanya untuk menemukan kembali sumur Zamzam bersama putranya Al-Harits sehingga membuatnya mudah untuk menyediakan air bagi para peziarah. Sumur Zamzam itu, hingga kini menjadi sumber air di Masjidil Haram.