Selasa 05 Jul 2022 19:24 WIB

Pemegang Visa Turis Dilarang Melakukan Haji

Pemegang visa kunjungan wisatawan tidak berhak melakukan ibadah haji.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Persiapan tenda-tenda untuk prosesi haji di Mina, Rabu (30/6/2022). Pemegang Visa Turis Dilarang Melakukan Haji
Foto: Republika/A Syalabi Ichsan
Persiapan tenda-tenda untuk prosesi haji di Mina, Rabu (30/6/2022). Pemegang Visa Turis Dilarang Melakukan Haji

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Pariwisata Arab Saudi menegaskan pemegang visa kunjungan wisatawan tidak berhak melakukan ibadah haji. 

Kementerian mengatakan peraturan dan instruksi di Kerajaan mencegah pemegang visa turis melakukan haji. Aturan juga mencegah mereka melakukan umroh selama musim haji yang ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga

Dilansir Saudi Gazette, Senin (4/7/2022) kementerian meminta mereka yang ingin datang ke Kerajaan dengan visa kunjungan untuk tujuan pariwisata mematuhi instruksi sebelum mendapatkan visa. Ia meminta mereka sepenuhnya mematuhi semua instruksi yang dikeluarkan dalam hal ini.

Sebanyak satu juta Muslim yang sudah divaksinasi akan melaksanakan haji untuk pertama kalinya sejak 2019 akibat pandemi Covid-19. Melakukan perjalanan haji adalah salah satu rukun Islam. Setiap Muslim diharapkan berhaji setidaknya sekali dalam hidup mereka. Tahun ini, haji akan dimulai pada malam 7 Juli 2022 dan berakhir pada malam 12 Juli 2022.

Puncak dari haji adalah berkumpulnya di Gunung Arafat, sekitar 10 kilometer dari Mina, di mana diyakini Nabi Muhammad menyampaikan khutbah terakhirnya. Jamaah haji berkumpul di bukit setinggi 70 meter dan dataran sekitarnya selama berjam-jam untuk berdoa dan membaca Alquran. Mereka tinggal di sana sampai malam.

https://saudigazette.com.sa/article/622571/SAUDI-ARABIA/Tourist-visa-holders-are-not-allowed-to-perform-Hajj

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement