Rabu 13 Jul 2022 21:45 WIB

Anjuran Memperindah Bacaan Alquran, Ini Penjelasannya

Memperindah bacaan Alquran termasuk bagian dari adab seorang Muslim

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Infografis Alasan Ada Surah yang Terputus dalam Alquran. Ilustrasi Alquran
Foto: Republika.co.id
Infografis Alasan Ada Surah yang Terputus dalam Alquran. Ilustrasi Alquran

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Alquran merupakan penerang bagi umat Islam, bahkan di hari kiamat dia akan menjadi penolong bagi yang membacanya. Nabi bersabda, "Iqra-ul quraana fa-innahu yaji-ul qiyaamati syafi'an lishaahibihi,". Yang artinya, "Bacalah Alquran, karena sesungguhnya ia nanti pada Hari Kiamat akan datang sebagai pemberi syafaat kepada ahlinya,". 

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan bahwa memperindah bacaan Alquran termasuk bagian dari adab seorang Muslim terhadap Alquran. Hal demikian sangat dianjurkan dan ditekankan untuk dilakukan. 

Baca Juga

Rasulullah SAW bersabda, "Zayyinul-qurana bi-ashwaatikum,". Yang artinya, "Hiasilah Alquran dengan suara kalian,". Dalam hadis lainnya, beliau bersabda, "Laisa minna man lam yataghanna bil-qurani,". Yang artinya, "Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan (memperindah bacaan) Alquran,". 

Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda, "Maa adzinallahu lisyai'in maa adzina linabiyyin yataghanna bil-qurani,". Yang artinya, "Allah tidak mengizinkan sesuatu sebagaimana Dia mengizinkan Nabi-Nya melagukan Alquran,". 

Meski terdapat anjuran untuk memperindah bacaan Alquran, umat Islam juga jangan lupa untuk senantiasa khusyuk dan tartil ketika membaca Alquran. Membacanya dengan tartil dan tidak tergesa-gesa, dan tidak dianjurkan menghatamkan Alquran kurang dari tiga malam. 

Nabi bersabda, "Man qara-al qurana fi aqalli min tsalatsi layaalin lam yufaqqih-hu,". Yang artinya, "Barang siapa yang membaca Alquran dalam waktu kurang dari tiga malam, niscaya dia tidak memahami makna-maknanya,". 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement