Kamis 14 Jul 2022 18:18 WIB

Guru Mengaji di Pasaman Barat Peroleh Jaminan Sosial

Guru mengaji dan agama di Pasaman Barat memperoleh jaminan sosial.

Guru mengaji (ilustrasi)
Guru mengaji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Guru mengaji, guru agama, dan guru taman pendidikan Al Qurandi Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, akan difasilitasi untuk mengakses layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan olehBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini masuk dalam gerakan nasional peduli tenaga kerja rentan. Dengan dimasukkannya ke BPJS maka perlindungan terhadap mereka lebih jelas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat Armen di Simpang Empat, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja menggandeng perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasaman Barat untuk memfasilitasi1.450 orang guru mengaji, guru agama, dan guru taman pendidikan Al Quran mengakses layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Perusahaan-perusahaan, menurut dia, akan membantu membayar iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan untukguru mengaji, guru agama, dan guru taman pendidikan Al Quran di Pasaman Barat.

"Iuran BPJS(Ketenagakerjaan) sebesar Rp16.500 per orang setiap bulanakan ditanggung oleh perusahaan, yang telah menyatakan bersedia (membantu)," katanya.

Menurut dia, perusahaan yang telah menyatakan kesediaan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan guru mengaji, guru agama, dan guru taman pendidikan Al Quran meliputi PT BTN, PT PSM, PT RPSM, PT Agro Bisnis Sumber Makmur, PT Laras Inter Nusa, PT Andalas Agro Industri, dan PT Bukit Mandiri Sejahtera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement