Sabtu 16 Jul 2022 19:53 WIB

16 Kali Ubah Jadwal Penerbangan Jamaah, Menag Minta Garuda Perhatikan Kontrak

Garuda Indonesia sudah mengirimkan 16 kali surat perubahan jadwal penerbangan.

Rep: A Syalaby Icshan/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (mengenakan masker hitam, kiri) sedang bertawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram dalam rangka pelaksanaan umroh wajib, Senin (4/7/2022).
Foto: MCH 2022
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (mengenakan masker hitam, kiri) sedang bertawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram dalam rangka pelaksanaan umroh wajib, Senin (4/7/2022).

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Agama Yaqult Cholil Qoumas meminta agar pihak maskapai penerbangan memperhatikan kontrak yang telah disepakati sebelumnya terkait jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia. Menag mengungkapkan, Garuda Indonesia yang menjadi salah satu maskapai pengangkut jamaah kerap mengubah jadwal penerbangan haji.

Menurut Menag, hingga Sabtu (16/7/2022), pihak Garuda sudah mengirimkan surat ke-16 mengenai perubahan jadwal penerbangan pesawat haji. "Surat yang hari ini kita terima digeser harusnya dari Madinah minta ke Jeddah. Itu kan butuh waktu. Persiapan minimal sembilan jam. Artinya ini akan mempengaruhi hak jamaah selama di Madinah,"jelas dia kepada wartawan di Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) RI, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga

Seperti diketahui, jamaah haji Indonesia baik gelombang 1 dan gelombang 2 mendapatkan jatah delapan hingga sembilan hari di Madinah. Di Masjid Nabawi, mereka melakukan ibadah sholat Arbain atau sholat 40 waktu. Selain itu, jamaah juga bisa berziarah ke tempat-tempat bersejarah seperti Jabal Uhud dan Masjid Quba.

Karena itu, menag menegaskan, pihak maskapai tak bisa mengubah jadwal penerbangan seenaknya mengingat akan berimbas terhadap kepentingan jamaah. Jadwal yang diubah akan mempengaruhi pembiayaan untuk jamaah khususnya terkait konsumsi.

"Enggak bisa semudah seperti di Indonesia kita berangkat cari makanan dan warung Tegal gampang. Kalau disini cari dimana warteg gak ada,"ujar dia.

Menag pun minta agar direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah beserta jajarannya membicarakan masalah ini terhadap maskapai tersebut. "Maskapai penerbangan harus sesuai dengan kontrak. Jangan ada manuver-manuver selain itu karena ini tegas kaitannya dengan jamaah,"jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement