Jumat 22 Jul 2022 14:15 WIB

Kebijakan Kemenag dan Satgas Covid Membuat Bingung Jamaah Haji

Informasi terkait antigen dan PCR bagi jamaah haji berbeda-beda.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Subarkah
Tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen kepada Jamaah haji kloter satu Debarkasi Solo saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Sebanyak 360 jamaah haji yang terdiri dari 358 jamaah haji kloter satu dan mutasi dua jamaah haji kloter dua selamat kembali ke tanah air. Asrama Haji Donohudan melakukan pemantauan suhu tubuh dan tes acak antigen untuk jamaah haji saat datang untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Foto:

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk tes Covid-19 kepada seluruh jamaah, sebagaimana pernah dilakukan saat umroh kembali dibuka. Namun saat ini test Covid-19 bukan yang direkomendasikan Kemenag. 

"Dulu bahwa tes mungkin dilakukan bagi jamaah yang kedapatan sakit atau mendapatkan gejala-gejala yang memiliki indikasi sama dengan Covid," kata Hilman Latief di Makkah, Selasa (19/7). 

 

Hilman memastikan selama jamaah haji itu sehat dan tidak ada gejala apapun tes Covid-19 tidak perlu dilakukan. Hal ini untuk mempercepat jamaah haji kembali ke rumahnya masing-masing.

 

"Selama jamaah itu sehat walafiat dan segar bugar, kita tidak melakukan tes hingga saat ini," katanya.

 

Hilman menjelaskan, ketika tiba di Indonesia, tidak semua embarkasi juga melakukan tes antigen terhadap seluruh jamaah haji. Meski demikian, sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan bahwa agar jamaah yang sudah sampai ke Indonesia dapat mengontrol kesehatan dirinya. 

 

Setibanya di Tanah Air, jamaah tidak ada kewajiban karantina, namun selama 21 hari mereka tetap dapat mamantau perkembangan kesehatannya sendiri. Jika ada keluhan jamaah diminta segera memeriksakan kesehatannya.

 

"Bila ada gejala-gejala, langsung bisa ke tenaga kesehatan," ujarnya. 

 

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, mengatakan skrining kesehatan melalui tes Covid merupakan bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan Covis-19. Skrining kesehatan ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi

 

"Untuk menjaga keselamatan diri jamaah dan keluarga serta seluruh masyarakat indonesia," kata Budi, Selasa (19/7) di Makkah. 

 

Pemeriksaan Covid-19 bagi jamaah haji dilakukan di asrama haji debarkasi, melalui test antigen. Jika ditemui jamaah dengan hasil test antigen reaktif, langsung dikonfirmasi dengan RT PCR. 

 

Budi mengatakan, bagi jamaah yang dinyatakan positif, maka diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Mereka tetap dipantau kesehatan secara mandiri selama 21 hari, namun bagi jamaah dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. 

 

"Jamaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement