REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Ampuh) menyatakan kini memang ada banyak persoalan terkait dengan umroh pasca penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Semua persoalan ini dapat merugikan masyarakat yang ingin umroh tahun ini.
"Ini misalnya terkait dengan naiknya harga bahan bakar untuk pesawat bandara yang naik tinggi mengakibatkan harga tiket naik," kata Sekjen Ampuh Tri Winarto, saat dihubungi Republika, Senin (8/8).
Tri mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan semua ketentuan yang menyulitkan jamaah melaksanakan ibadah umrah. Dan ini menjadi kado luar biasa di tahun baru Islam juga awal musim umroh.
"Tapi ada yang harus dipahami dan dimengerti oleh PPIU karena kenaikan tiket yang sangat besar signifikan tentu akan mempengaruhi besarnya harga paket dan tentu ini sangat merugikan jamaah umroh," ujarnya.
Dia berharap, pertemuan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji Umroh Arab Saudi membahas persoalan ini. Karena kenaikan ini berdampak kepada masyarakat menengah ke bawah yang ingin umroh.
"Mudah-mudahan apa hal-hal yang terbaik yang disampaikan Kementerian kepada Kemenag dapat disesuaikan dengan kondisi yang lain yang merupakan komponen," katanya.
Jadi kata dia, perkembangan terkini selain kuota umroh dibuka seluas-luasnya, dan penerbitan visa dipermudah, adalah soal tiket pesawat yang hartanya sangat mahal. Problematika umroh awal musim yang dirasakan oleh penyelenggara umroh PPIU maupun jamaah umroh adalah terkait dengan kenaikan harga tiket pesawat yang luar biasa.
"Ini tentu menjadi masalah tersendiri di samping kenaikan harga juga keberadaan tiket-tiket itu juga susah," katanya.
Tri mengatakan, selain mahal keberadaan tiket-tiket pesawat untuk penerbangan umroh juga sangat susah. Hal ini perlu diselidiki oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Perdagangan. "Disinyalir sudah dimainkan oleh pihak-pihak tertentu yang ini harus diinvestigasi," katanya.
Tri mengatakan, persoalan yang kedua adalah ketentuan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mengharuskan jamaah umroh ke luar negeri harus sudah Booster. Hal ini tentu menjadi masalah tersendiri, karena grup-grup di awal pemberangkatan ini sudah sangat siap berangkat tanpa Booster.
"Tetapi baru sampai pada vaksin kedua jadi ini tentu memberangkatkan kasus terakhir jamaah yang belum Booster di CGK bandara CGK Jakarta lolos tetapi di daerah-daerah ini aturan yang sangat ketat," katanya.
Tri mengatakan, persoalan ini menjad pekerjaam rumah (PR) bagi Kemenag dengan Satgas Covid yang sangat ditunggu-tunggu terkait dengan Booster di masa transisi. Masyarakat ingin Pemerintah Indonesia bijak dalam mengeluarkan kebijakan.
"Dua hal ini yang tentu hal ini tentu menjadi bahan pembicaraan yang luar biasa bagi penyelenggara umroh Indonesia," katanya.