IHRAM.CO.ID, PRISTINA -- Komunitas Islam Kosovo, baik institusi maupun individu umat Muslim, telah meminta pencabutan perintah administratif yang menolak hak pendidikan bagi siswa yang mengenakan jilbab.
Masyarakat sekitar menilai peraturan tersebut bernilai diskriminatif. Karena itu, mereka meminta Kementerian Pendidikan dan Perdana Menteri Albin Kurti membatalkan keputusan tersebut secepatnya.
Dilansir di RTK Live, Jumat (12/8/2022), menurut Komunitas Islam Kosovo, permintaan tersebut sudah berlangsung lama. Sehingga, untuk saat ini tidak boleh dipolitisasi dan dipolarisasikan, tetapi diperlakukan dengan akuntabilitas yang maksimal.
Adapun larangan penggunaan jilbab atau penutup kepala bagi Muslim di sekolah tersebut telah memicu reaksi keras di Kosovo, sejak diberlakukan kembali pada 2010 lalu. Sebelumnya, aksi protes juga telah diselenggarakan di depan lembaga-lembaga pemerintah. Protes tersebut menuntut pencabutan Aturan Administratif yang melarang pemakaian jilbab oleh siswa Muslim di sekolah-sekolah Kosovo.