Selasa 16 Aug 2022 21:45 WIB

ASN Kemenag Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik

Indonesia merupakan negara majemuk, sehingga menjaga kerukunan menjadi hal penting

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa
Foto: istimewa
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa?adi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menjaga kerukunanan persatuan menjelang tahun politik.

"Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, berbeda pilihan politik, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran, antarsaudara tidak rukun," kata Wamenag dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Zainut mengatakan Indonesia merupakan negara majemuk, sehingga menjaga kerukunan menjadi hal yang penting. Hidup dalam kondisi yang majemuk, masyarakat harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama.

Kemenag, kata dia, memiliki program prioritas, salah satunya moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, tetapi memoderatkan perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya supaya tidak ekstrem, radikal, dan liberal.

Ia mengatakan Indonesia merupakan negara yang cinta damai. Meskipun penduduknya berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, kehidupan masyarakat tetap harmonis, penuh toleransi, dan saling menghormati.

"Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah," ujarnya.

Ia mencontohkan di dalam internal umat Islam saja punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab, organisasinya, maupun pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu, kata dia, diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama.

"Ada yang pakai qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan," kata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement