IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung dalam konstitusi merupakan landasan kokoh bagi upaya pemulihan dan kebangkitan bangsa Indonesia pascapandemi Covid-19.
"Setelah tempaan pandemi Covid-19, seluruh negara belajar lalu berupaya pulih dan bangkit lebih kuat agar tatanan kehidupan lebih mapan dapat dicapai kembali. Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara," kata Ma'rufdalam acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-77 MPR RI di Gedung MPR Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dalam acara bertema "Konstitusi Sebagai Landasan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi" itu, dia mengatakan konstitusi dapat menjadi landasan kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca-pandemi. Sehingga, menurutnya, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.
Menurut Ma'rufAmin, pasal 33 UUD Negara RI 1945 secara tersurat dan tersirat telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang.
Pasal 33 ayat (1) UUD Negara RI 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; sementara pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD Negara RI 1945 memberikan maklumat bahwa Pemerintah memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi.
Wapres mengatakan peran negara sangat besar dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara. Hal itu bertujuan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan.
"Jika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa," jelasnya.