Senin 05 Sep 2022 13:27 WIB

Saudi: Pemegang Visa Turis Tidak Boleh Melaksanakan Haji

Saudi menegaskan pemegang visa turis tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kerajaan Arab Saudi menegaskan pemegang visa turis tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah haji atau umrah selama musim haji. Hal ini disampaikan Kementerian Pariwisata saat mengumumkan amandemen peraturan visa turis.

Kebijakan terkait visa turis yang baru diamandemen ini mengharuskan turis untuk mematuhi peraturan dan instruksi keamanan selama mereka tinggal di Kerajaan, termasuk membawa dokumen identitas setiap saat.

Baca Juga

Kementerian juga menjelaskan, pemegang residensi GCC dapat memasuki Kerajaan dengan visa e-turis. Syaratnya, izin residensi atau tinggal tersebut harus berlaku setidaknya selama tiga bulan.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (5/9/2022), hal tersebut juga berlaku untuk kerabat pemegang visa kelas satu yang datang bersamanya dan pekerja rumah tangga yang datang dengan sponsor mereka.

 

Pada pekan lalu, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan peraturan baru yang memungkinkan penduduk negara-negara GCC mengajukan e-visa. Aturan baru juga berlaku bagi penduduk Inggris, AS dan UE, yang dapat mengajukan visa pada saat kedatangan.

Menteri Pariwisata Saudi, Ahmed Al-Khateeb, dilaporkan telah menandatangani perintah menteri. Hal ini akan membuat Arab Saudi lebih mudah diakses, karena aplikasi visa menjadi lebih cepat dan mudah.

Pemegang visa turis atau bisnis yang sah dari Inggris, AS, atau salah satu negara Perjanjian Schengen, juga terus dapat memperoleh visa saat kedatangan, asalkan pemohon telah mengunjungi setidaknya satu kali negara yang memberikan visa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement