IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital.
"Aparatur sipil negara (ASN) Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Prasetyo mengatakan ikhtiar penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional, misalnya melalui seminar atau diklat tatap muka. Sebab, dunia sudah berubah dan kontestasiterjadi di dunia maya. Oleh karena itu, perlu penggerak penguatan moderasi beragama dunia digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerap kali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.
Media digital, lanjutnya, menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan, misalnya "artificial life", "networking", dan "real time interaction".
Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik, katanya.
"Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama," pesan dia.
Menurutnya, Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan upaya penguatan moderasi beragama. Kebijakan penguatan tersebut diarahkan pada upaya membentuk sumber daya manusia Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, termasuk berorientasi menciptakan kemaslahatan umum dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.
"Dalam konteks itu, pendekatan layanan Kemenag harus berubah dengan mengoptimalkan media digital," ujar dia.
Seluruh ASN Kemenag harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial. Baik YouTube, Fanspage Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya.
"Semua kita perlu memberikan kontra narasi untuk melahirkan 'framing beragama yang substantif dan esensial, yaitu moderat dan toleran," ujarnya.