Rabu 14 Sep 2022 08:49 WIB

Jawazat Bantah Rumor Visa Kunjungan dapat Digunakan sebagai Visa Iqama

Jawazat membuat klarifikasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
 Jawazat Bantah Rumor Visa Kunjungan dapat Digunakan sebagai Visa Iqama. Foto:  (Foto: ilustrasi paspor)
Foto: Wikimedia
Jawazat Bantah Rumor Visa Kunjungan dapat Digunakan sebagai Visa Iqama. Foto: (Foto: ilustrasi paspor)

IHRAM.CO.ID,RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi membantah rumor yang beredar, yang menyebutkan bahwa visa ziarah (kunjungan) dapat pula digunakan menjadi izin tinggal (iqama). Jawazat dengan tegas membantah rumor tersebut.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Selasa (13/9/2022), Jawazat membuat klarifikasi ini sebagai tanggapan atas posting yang beredar di platform media sosial, yang mengklaim penerbitan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah visa kunjungan menjadi Iqama bagi penduduk.

Baca Juga

Postingan palsu juga menipu orang dengan mengungkapkan kepada mereka metode yang diklaim untuk mengubah visa kunjungan menjadi izin tinggal. 

Jawazat menegaskan kembali bahwa instruksi kementerian tidak mengizinkan konversi visa kunjungan menjadi Iqama.

Perlu dicatat bahwa Jawazat sebelumnya telah mengumumkan kemungkinan mengubah visa kunjungan menjadi Iqama bagi anak-anak, yang berusia di bawah 18 tahun, dengan syarat hanya orang tua mereka yang memegang Iqama.

Sumber:

https://saudigazette.com.sa/article/624874/SAUDI-ARABIA/Jawazat-denies-rumors-of-converting-visit-visa-into-Iqama

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement