IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) atau Jakarta Islamic Centre (JIC) menggelar Seminar Bisnis Syariah yang bertajuk Optimalisasi Financial Technology Untuk Mengembangkan Usaha Berbasis Ekonomi Syariah. Kepala PPPIJ yang mengelola JIC, KH Muhammad Subki berharap kegiatan ini dapat memotivasi umat dalam bidang ekonomi.
“Mudah-mudahan kehadiran kita di acara ini menjadi bagian dari saham kita kepada pembangunan perekonomian Islam dan mudah-mudahan tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujar Kiai Subki dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/9/2022).
Kiai Subki menceritakan, berdirinya Jakarta Islamic Centre sebenarnya juga dalam rangka membangun kekuatan umat yang bukan hanya di sisi ibadah mahdhah saja, tapi juga di sisi ekonomi.
“Dalam ayat begitu jelas bahwa memakmurkan masjid bukan saja melaksanakan ritual mahdhah, tetapi ketika Allah katakan wa aqimus shalata, lalu Allah katakan wa atuz zakata. Kalimat wa atuz zakata tersebut baru bisa terealisasi ketika kekuatan perekonomian umat sudah mapan dan kuat,” ucap Kiai Subki.
“Maka salah satu dari fungsi masjid itu juga adalah menumbukan ekonomi umat agar bisa wa atuz zakata dan mudah-mudahan kalau sudah wa atuz zakata tidak selamannya umat Islam menjadi mustahik,” kata Kiai Subki .
Kiai Subki juga mengimbau kepada para aktivis ekonomi untuk senantiasa memanfaatkan masjid sebagai sarana untuk membangun kekuatan umat dari berbagai aspek.
“Kepada para hadirin, para aktivis perekonomian, saya juga menghimbau, bahwa fungsi masjid sekali lagi bukan cuma membangun ibadah ritual, tetapi kita juga memiliki kemampuan membangun ekonomi umat,” jelas Kiai Subki.
Sementara itu, menurut Kepala Sub Divisi Ekonomi Syariah, Andrian menjelaskan, acara yang digelar 27-28 September 2022 ini bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada pengusaha dan masyarakat untuk dapat mengembangkan usaha dan fintech syariah.
“Semakin banyak fintech syariah berkembang di Indonesia maka akan memberi kesempatan pertumbuhan ekonomi syariah lebih luas, masyarakat juga nantinya tidak perlu resah lagi masalah metode pembayarannya karena sudah pasti bebas riba,” kata Andrian.