Senin 03 Oct 2022 19:55 WIB

Menag Terbitkan Edaran Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022

Edaran Menag salah satunya mengatur soal upacara bendera peringatan Hari Santri.

Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 yang tahun ini mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

"Menag Yaqut telah terbitkan edaran sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri 2022," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Edaran Menag salah satunya mengatur soal upacara bendera peringatan Hari Santri dilaksanakan secara serentak pada 22 Oktober 2022, mulai pukul 08.00 WIB.

Khusus untuk Kemenag, upacara akan dilaksanakan secara terpusat di halaman kantor Kementerian Agama. Upacara ini akan disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Surat edaran ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Polri, Jaksa Agung, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan ormas Islam, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, serta pejabat eselon I, Kakanwil Kemenag Provinsi, dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Selain upacara bendera diatur pula mengenai panduan lain yakni kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat berupa zikir, selawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan.

Kemudian, seluruh pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. 

Ia mengatakan sejak terbit Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri diperingati secara rutin. Peringatan Hari Santri tidak hanya diperingati kalangan pesantren, tetapi semua elemen masyarakat.

 "Hari Santri tidak hanya milik orang-orang pesantren, melainkan juga milik segenap bangsa Indonesia. Jadi, siapa pun boleh merayakan Hari Santri," kata dia.

Perihal tema yang diusung, Dhani mengatakan tema tersebut mencerminkan keberadaan santri yang dicatat dalam sejarah selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indonesia.

Ia menyebut ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

Sebagai orang yang mempelajari ilmu agama, kata dia, santri memahami bahwa agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama

"Santri itu sosok berdaya yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement