IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pasokan vaksin meningitis telah tiba di Indonesia. Jumlahnya mencapai 250 ribu vaksin. Diketahui, saat ini vaksin meningitis sedang langka di tengah antusiasnya masyarakat yang ingin umroh ke Arab Saudi.
"Vaksin sudah ada. Masih dalam pengurusan beberapa dokumendari pabriknya yang masih belum diterima BPOM," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam pesan yang diterima Republika, Senin (3/10/2022).
Ia menyebut jumlah vaksin yang datang ini sekitar 250 ribu. Nantinya, distribusi akan dilakukan berdasarkan jadwal keberangkatan dan jumlah jamaah umroh yang ada.
Lebih lanjut, Siti Nadia menyebut kemungkinan vaksin meningitis akan kembali tiba di Indonesia pada bulan November. Ia tidak menyebut tanggal pasti kedatangan pasokan vaksin berikutnya.
Adapun untuk jumlah vaksin berikutnya, disebut akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. "Disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Mungkin sekitar 100 ribu atau 150 ribu," lanjut dia.
Isu seputar kelangkaan vaksin meningitis telah beredar selama beberapa pekan terakhir. Bahkan, akibat kelangkaan ini sempat terjadi penundaan keberangkatan jamaah umrah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikin pun sebelumnya memastikan 250.000 vaksin Meningitis Meningokokus (MM) akan tersedia pada awal Oktober 2022. “Meningitis nanti di awal Oktober ada 250.000. Nanti awal Oktober sudah dapat persetujuan BPOM,” ujar Menkes Budi, beberapa waktu lalu.
Kemenkes disebut mengupayakan normalisasi stok vaksin MM bagi pelaku perjalanan, termasuk calon jemaah haji dan umroh. Sampai saat ini, vaksin MM merupakan syarat wajib bagi pelaku perjalanan ke Arab Saudi.
Lalu, bagaimana dengan kondisi di lapangan? Apakah memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin umroh?
Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Sekjen Ampuh), Tri Winarto mengatakan, sampai saat ini jamaah umroh masih kesulitan melakukan perjalanan ibadah umroh. Vaksinasi meningitis menjadi satu-satu kebijakan yang membuat jamaah kesulitan berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah umrah.
"Perjalanan umroh saat ini masih mengalami kesulitan bukan karena tiket pesawatnya, bukan karena visanya bukan karena hotelnya dan akomodasi yang lain, tetapi lebih pada ketersediaan vaksin meningitis," kata Tri Winarto saat dihubungi Republika, Senin (3/10/2022).
Tri mengatakan, meski ketersedian vaksin meningitis sulit, Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan masih mewajibkan jamaah divaksin. Seharusnya jika vaksin meningitis ini diwajibkan maka perlu dipenuhi kebutuhan vaksinasinya.
"Sampai saat ini Kementerian Kesehatan dalam hal ini KKP masih memberlakukan peraturan syarat wajib bagi yang akan melaksanakan ibadah umroh," katanya.
Tri mengatakan, jamaah yang ingin berangkat beribadah umroh, harus mendapatkan suntik vaksin meningitis yang dibuktikan dengan kartu kuning atau International Certificate Vaccination (ICV) selambat-lambatnya 10 hari sebelum perjalanan. Ketentuan ini sungguh memberatkan jamaah.
"Kondisi ini tentu meresahkan bagi jamaah dan penyelenggara umroh Indonesia," katanya.
Banyak hal yang sudah dilakukan untuk menyiasati persoalan ini, termasuk mencari sumber-sumber vaksin yang masih ada di seluruh Indonesia. Para penyelenggara umroh saling berbagi informasi terutama kebutuhan jamaah yang urgen yang di awal-awal bulan Oktober ini harus segera terbang.
"Karena tiketnya sudah terbeli, akomodasi hotel sudah dibayar visanya sudah ada ini tentu meresahkan," katanya.
Kesulitan mencari vaksin meningitis ini juga sudah dikondisikan dengan beberapa asosiasi. Ada sekitar 10 asosiasi bergabung untuk mencari solusi terbaik terkait kekurangan vaksin meningitis melalui audiensi, diskusi namun belum ada solusinya.
"Kita sudah diskusi mencari jalan terbaiknya untuk keluar dari persoalan ini, tetapi sampai saat ini kondisinya masih sama tidak ada solusinya bagi PPIU Indonesia, " katanya.
Kemudian, soal 250 ribu vaksin meningitis yang disebut Kemenkes sudah tiba, menurut Tri tidak akan cukup memenuhi kebutuhan jamaah umroh.
"Saya rasa 250 ribu vaksin meningitis tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin jamaah umroh," kata Tri Winarto.
Tri mengatakan, saat ini animo masyarakat untuk umroh luar biasa banyak. Jamaah umroh yang berangkat setiap harinya melebihi jumlah sebelum ada pandemi.
"Jamaah Indonesia di saat waktu normal angkanya bisa mencapai 900 ribu sampai 1 juta," katanya.
Menurut perhitungannya, saat sekarang ini jumlah iamaah umroh mengalami peningkatan lebih dari 40 persen. Peningkatan minat masyarakat umroh ini perlu diantisipasi oleh pemerintah agar jangan ada jamaah yang gagal berangkat karena vaksinya tidak ada.
"Ini tentu luar biasa animo yang ingin umroh," katanya.
Sehingga kata dia, hal ini arus dibarengi dengan komponen-komponen yang merupakan bagian dari keberangkatan umroh. Di antaranya pemerintah wajib memenuhu ketersediaan vaksin meningitis.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, pasca umroh dibuka lagi minat masyarakat meningkat. Meningkatnya minat jamaah umroh membuat stok vaksin meningitis yang diproduksi dua tahun kebelakang habis terpakai sejak Januari sampai musim haji.
"Pada saat bulan muharram setelah selesai haji sepertinya stok yang diperkirakan akan setinggi sebelum haji umrohnya," katanya.
Saat ini kata Syam jumlah jamaah umroh di atas jumlah normal sebelum pandemi yaitu di atas 100 ribu setiap bulanya. Sehingga dua bulan terakhir ini jamaah meningkat menjadikan 200 ribu lebih setiap bulannya.
"Tadinya 40 ribu, pasca pandemi jadi 100 ribuan, jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat. Sehingga dengan stok 200 ribu bisa habis dalam dua bulan," katanya.
Syam mengatakan, pada dasarnya KKP sangat korporatif bekerja sama dengan para PPIU. Namun ada saja PPIU yang tidak berkomunikasi dengan KKP yang akhirnya menjadi kendala saat keberangkatan di bandara.
"Usulan semua asosiasi mohon toleransi tinggi dalam masalah meningitis ini," katanya.
Karena bukan hal yang sangat mendesak untuk harus sampai dibatalkan atau tidak diperbolehkan berangkat umrohnya. Karena akan merugikan Jamaah dan PPIU.
Syam menyarankan, Pemerintah, selama tidak bisa menyiapkan vaksin secara masif mohon toleransi juga agar ada rekomendasi bagi yang tidak mendapatkan vaksin selama langkanya vaksin tersebut. Dengan rekomendasi itu jamaah masih boleh diberangkatkan.