Rabu 12 Oct 2022 16:54 WIB

MUI Babel Kembangkan Kampung Pangan Halal di Bangka

Kampung pangan halal diproyeksikan menjadi kampung wisata halal.

Warga berswafoto di Kebun Tanaman Bunga Celosia Garden Ake di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (31/10/2020). Kebun tanaman Bunga Celosia dan Bunga Zenia yang didominasi bunga berwarna kuning, merah dan merah mudah itu itu menjadi tempat wisata dadakan bagi masyarakat di pulau Bangka. MUI Babel Kembangkan Kampung Pangan Halal di Bangka
Foto: ANTARA/Anindira Kintara
Warga berswafoto di Kebun Tanaman Bunga Celosia Garden Ake di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (31/10/2020). Kebun tanaman Bunga Celosia dan Bunga Zenia yang didominasi bunga berwarna kuning, merah dan merah mudah itu itu menjadi tempat wisata dadakan bagi masyarakat di pulau Bangka. MUI Babel Kembangkan Kampung Pangan Halal di Bangka

IHRAM.CO.ID, SUNGAILIAT -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan kampung pangan halal di Kabupaten Bangka untuk dipersiapkan menjadi kampung wisata halal.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardi Pratomo, Rabu (12/10/2022), mengatakan kampung pangan halal yang diproyeksikan menjadi kampung wisata halal akan menjadi daya tarik tersendiri.

Baca Juga

Dia menargetkan pada 2023, pengembangan kampung pangan halal menuju wisata halal sudah dibentuk di Kabupaten Bangka yang kemudian akan dilanjutkan program pengembangan yang sama di daerah lain di Bangka Belitung.

"Kami berharap ada pemerintah desa di Kabupaten Bangka yang siap dan berminat untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata halal karena diketahui potensi wisata di Kabupaten Bangka cukup banyak," jelas dia.

 

Menurutnya, saat ini yang sudah kampung pangan halal terdapat di salah satu desa Kabupaten Bangka Tengah dan akan dikunjungi Sekolah Tinggi NHI selama satu bulan.

"Konsep kampung pangan halal di mana semua makanan yang dijual untuk wisatawan memiliki sertifikat halal dan kalaupun ada yang tidak halal harus dipisahkan," jelas dia.

Begitu pula kampung wisata halal kata dia, bukan merupakan pengembangan Islamisasi melainkan wisata yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana ibadah seperti mushola, tempat wudhu, dan fasilitas lain.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Muhammad Jumani memberikan apresiasi pada pengembangan kampung pangan halal dan kampung wisata halal di daerah itu oleh MUI.

"Program ini cukup baik dikembangkan karena wilayah Kabupaten Bangka memiliki banyak potensi wisata yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan atau desa," kata dia.

Dia mengatakan, program pengembangan wisata halal dapat membentuk kesadaran dan pola pikir masyarakat mengenai wisata halal dengan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku usaha sehingga mampu menarik wisatawan.

Kampung pangan halal dan kampung wisata halal diharapkan segera terwujud dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang mayoritas Muslim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement