Jumat 14 Oct 2022 20:06 WIB

Unand Sulap Iluminasi Naskah Kuno Jadi Motif Batik

Motif batik unik ini diharapkan bisa mendukung pengembangan batik khas Minangkabau.

Motif Batik ilustrasi.
Foto: all-batik.blogspot.com
Motif Batik ilustrasi.

IHRAM.CO.ID,Dosen dan Tim Filolog Universitas Andalas (Unand), Pramono menyulap iluminasi atau ragam hias pada naskah kuno menjadi motif batik unik bernilai seni tinggi yang diharapkan bisa mendukung pengembangan batik khas Minangkabau.

"Memanfaatkan iluminasi naskah kuno ini sebagai motif batik untuk dikomersialkan berkat program dana pendamping (matching fund) tahun 2022 dengan tema 'Produksi dan Komersialisasi Batik Minangkabau Berbasis Naskah Kuno," kata Pramono di Padang, Jumat (12/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan dana pendamping adalah bentuk nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara insan perguruan tinggi dengan pihak industri.

Guna melancarkan rencana komersialisasi, katanya, dilakukan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk mengembangkan batik Minangkabau dengan motif iluminasi naskah kuno tersebut.

 

"Mitra DUDI pada kegiatan pengembangan dana pendamping ini adalah UKM Dewi Busana di Lunang Kabupaten Pesisir Selatan. Kita langsung memproduksi batik sekaligus membuat perencanaan strategi penjualan yang dikemas secara unik dan menarik," ujarnya.

Agar program menjadi lebih terarah, lanjutnya, dihadirkan pemateri yang kompeten dari kalangan akademisi, pembatik, dan pelaku usaha fesyen.

"Kegiatan lokakarya produksi batik dilakukan di bengkel pembuatan batik Dewi Busana milik Dewi Hapsari Kurniasih pada 12-14 Oktober 2022," katanya.

Pramono menceritakan konsep kegiatan yang dilakukan tersebut tidak terlepas dari kerja ilmiahnya dalam melakukan inventarisasi, katalogisasi, dan digitalisasi naskah Minangkabau yang tersebar di berbagai tempat di Sumatera Barat selama dua dasawarsa. Sekitar seribu naskah kuno Minangkabau dengan keragaman kandungan ditemukan dan diselamatkan isinya.

"Kegiatan ini membuktikan bahwa riset terhadap warisan budaya, termasuk naskah kuno, bukan seperti menggali kuburan, lalu menemukan tulang belulang dan merangkainya, memajang di museum, kemudian selesai. Hilirisasi riset naskah kuno Minangkabau membuktikan bahwa warisan budaya dapat digali untuk menghasilkan sesuatu yang profitabel,"ujar Pramono.

Menurutnya, salah satu isi dari naskah kuno tersebut adalah iluminasi (ragam hias). Melalui rekayasa ragam hias, Pramono bersama tim mencoba mengaplikasikannya terhadap motif kain seperti batik, mukena, jilbab, dan kaos.

Lokakarya yang digelar dengan praktik itu diikuti 12 orang yang berasal dari mahasiswa dan perajin batik di Pesisir Selatan. Pemateri lokakarya adalah Pramono dosen Unand, Sunardi pembatik, dan Dewi Hapsari pendiri Rumah Batik Dewi Busana.

Salah seorang peserta, Husin (24) mengungkapkan kegembiraanya dapat mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai mahasiswa sastra yang mempelajari naskah kuno, pemanfaatan iluminasi menjadi motif kain merupakan pengalaman baru dan penting baginya.

"Dengan mengikuti lokakarya ini membuktikan bahwa riset-riset terhadap naskah kuno juga dapat digunakan dalam pengembangan industri kreatif, dan ini pengalaman baru dan penting bagi saya,? katanya.

Dewi (46), pemilik Rumah Batik Dewi Busana menaruh harapan dari kegiatan ini. Karena, dapat membantunya dalam pengembangan hasil produksi, terutama motif-motif dari iluminasi naskah kuno. Bahkan, beberapa produksi dari iluminasi naskah kuno pernah ditampilkan di New York Fashion Week 2019.

"Motif-motif dari ilmuniasi naskah kuno yang diberikan pak Pramono sangat membantu pengembangan batik di Industri Kecil Menengah (IKM) kami,"tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan narasi eksotis terhadap ratusan desain motif batik Minangkabau berbasis naskah kuno. Kemudian terproduksinya batik Minangkabau berbasis naskah kuno dengan seperangkat sistem pemasaran digital untuk komersialisasi produk tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement