IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja lanjutan bersama Kementerian Agama (Kemenag), Senin (7/11). Rapat ini juga dilakukan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
Rapat Kerja berjalan dengan agenda Evaluasi Penyelenggaraan lbadah Haji dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan lbadah Haji Tahun 1443H/2022M. Hal ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut laporan pertanggungjawaban merupakan konsolidasi, dari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh masing-masing satuan kerja.
Satuan kerja yang dimaksud ini terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Urusan Haji Jeddah, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp8.602.929.936.632,83 atau 93,67 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp9.184.734.410.892,98," ujar dia, Senin (7/11).
Alokasi anggaran tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 3.787.601.024.059,59 dan nilai manfaat, dana efisiensi, serta sumber lain yang sah sebesar Rp 5.397.133.386.833,38.
Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Menag menyebut tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Secara umum, ia menyebut penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan agar jamaah mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, lanjutnya, telah diupayakan selama 73 hari.
"Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19, namun seluruh jamaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji," lanjutnya.
Gus Yaqut, penggilan akrabnya, menyebut berkurangnya kuota haji hingga tersisa kurang dari 50 persen kuota normal, tidak menyurutkan semangat jamaah tetap beribadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII itu, Menag juga memaparkan sejumlah permasalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, serta solusi untuk tahun depan.
Di antara yang dibahas adalah masih banyak jamaah yang belum memahami manasik haji, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, kurangnya mesin-cuci-kakus (MCK) bagi jamaah perempuan, hingga kenaikan biaya Masyair belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.
Tampak hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajaran, serta para Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menag. Hadir juga perwakilan Kemenkes dan Kementerian Perhubungan yang ikut menyampaikan laporan evaluasi penyelengaraan haji 1443H/2022M.