Rabu 09 Nov 2022 19:18 WIB

Vaksin Merah Putih Kantongi Izin Darurat BPOM

Vaksin INAVAC digunakan sebagai pencegahan Covid-19 untuk 18 tahun ke atas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (ketiga kanan) memberikan keterangan pers didampingi Dirut PT Biotis Pharmaceutical Indonesia FX Sudirman (kiri), Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi dan Informasi (IDI) Universitas Airlangga Muhammad Miftahussurur (kedua kiri), Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Fedik Abdul Rantam (kedua kanan), Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih Dominicus Husada (ketiga kiri) dan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih (kanan) saat Kick Off Uji Klinik Fase 3 Vaksin Merah Putih di Aula Fakultas Kedokteran Unair di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/6/2022). Uji Klinik Fase 3 Vaksin Merah Putih yang melibatkan 4.005 relawan dan berlangsung selama enam bulan tersebut diharapkan dapat menjadi vaksin booster dan vaksin COVID-19 untuk anak sebagai upaya dalam membangun kemandirian bangsa khususnya di bidang farmasi. Vaksin Merah Putih Kantongi Izin Darurat BPOM
Foto: ANTARA/Moch Asim
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (ketiga kanan) memberikan keterangan pers didampingi Dirut PT Biotis Pharmaceutical Indonesia FX Sudirman (kiri), Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi dan Informasi (IDI) Universitas Airlangga Muhammad Miftahussurur (kedua kiri), Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Fedik Abdul Rantam (kedua kanan), Peneliti Utama Uji Klinik Vaksin Merah Putih Dominicus Husada (ketiga kiri) dan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih (kanan) saat Kick Off Uji Klinik Fase 3 Vaksin Merah Putih di Aula Fakultas Kedokteran Unair di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/6/2022). Uji Klinik Fase 3 Vaksin Merah Putih yang melibatkan 4.005 relawan dan berlangsung selama enam bulan tersebut diharapkan dapat menjadi vaksin booster dan vaksin COVID-19 untuk anak sebagai upaya dalam membangun kemandirian bangsa khususnya di bidang farmasi. Vaksin Merah Putih Kantongi Izin Darurat BPOM

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof. Moh. Nasih menjelaskan, setelah melalui perjalanan panjang, vaksin INAVAC atau yang dulu dikenal vaksin Merah Putih telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. EUA dikeluarkan oleh lembaga terkait di suatu negara dalam kondisi gawat darurat yang mengancam kesehatan masyarakat.

"INAVAC telah mendapatkan izin emergency use authorization oleh BPOM dan akan diproduksi secara masal," kata Nasih seusai memimpin sidang Dies Natalis Unair ke-68 di Gedung Rektorat Unair, Surabaya, Rabu (9/11/2022)

Baca Juga

Vaksin INAVAC digunakan sebagai pencegahan Covid-19 yang dapat diberikan pada individu usia 18 tahun ke atas. Nasih pun menyampaikan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah mendukung pengembangan vaksin ini.

"Terima kasih kepada Kementerian Kesehatan karena telah memberikan support berupa pendanaan yang tidak sedikit. Pemerintah Provinsi (Jatim) juga memberikan dukungan yang luar biasa. Rumah Sakit dr. Soetomo juga luar biasa support-nya. Yang tak kalah pentingnya adalah peran peneliti Unair yang bekerja keras untuk hal ini," ujarnya.

Atas pencapaian tersebut, mantan menteri BUMN Dahlan Iskan turut menyampaikan rasa senangnya karena vaksin hasil karya anak bangsa ini dapat dikerjakan sampai selesai. Ia meyakini, proses riset dan pengembangan vaksin akan terus berjalan. Ia berharap, setelah INAVAC akan ada produk vaksin lain yang dihasilkan, sehingga dapat menjawab tantangan dan masalah di masa depan. 

"Kabar soal vaksin sudah dapat sangat menggembirakan semoga nantinya vaksin booster dan anak bisa masuk," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement