IHRAM.CO.ID, Oleh: Prof KH Satori Ismail
Untuk kesejahteraan umat manusia, Allah menciptakan dua hukum di dunia, yaitu sunnah kauniyyah (hukum alam) dan sunnah tasyri’iyyah (hukum agama). Sunnah kauniyyah berlaku secara mutlak, absolut, dan universal seperti gravitasi bumi, hukum sebab akibat, dan sebagainya. Manusia harus meneliti dan memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk kesejahteraan hidup di dunia dan bekal akhirat. “Lihatlah apa-apa yang ada di langit dan bumi (QS Yunus 101). Pasang surut kemajuan peradaban suatu bangsa bergantung pada kadar penguasaan dan pendayagunaan hukum kauni dalam kehidupan ini.
Dari sini, kesalehan manusia dapat dipilah menjadi dua, yaitu kesalehan kauni dan kesalehan syar’i. Kesempurnaan peradaban dunia hanyalah bisa diraih dengan syariat Allah. Sebab, dia memadukan antara dua kasalehan, yaitu penguasaan hukum kauni dan pengaplikasian hukum Qurani di dunia ini secara integral. “Sesungguhnya bumi ini diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.” (QS Al-Anbiya’ 105).
Bila suatu bangsa tidak berpegang pada dua hukum tersebut, berarti menuju ke lembah kehancuran. Kehancuran suatu bangsa tidak terjadi secara mengagetkan, tapi melewati proses panjang. Faktor penghancur itu masuk dalam sendi-sendi masyarakat itu secara perlahan sehingga lambat laun akan menghabiskan semua unsur kekuatannya hingga akhirnya bangsa itu berada dalam jurang krisis multidimensi, lalu hancur total.
Kita mengenal dalam sejarah berbagai bangsa dengan peradabannya yang dihancurkan Allah. Kaum Nabi Nuh, kaum ‘Ad, Tsamud, Firaun, dan lainnya merupakan bangsa-bangsa hebat yang pernah berperadaban tinggi, namun kemudian diluluhlantakkan karena kufur dan telah merasuk sel-sel kehidupan umat manusia.
Ketika umat Islam ‘berubah’ dan ‘menyimpang’ dari jalan ajarannya yang lurus, mulailah muncul perpecahan dan orang-orang terbaiknya pun dikuasai oleh para thaghut. Penyimpangan ini dimulai dari sistem pemerintahan. Sistem syura berubah menjadi sistem otoriter. Hubungan sosial horizontal antara individu yang bersendikan kebebasan umat pun hilang. Puncak penyelewengan ini adalah hancurnya hubungan manusia secara vertikal dengan Allah SWT. Keislaman mereka tinggal namanya saja, sedangkan perilakunya jauh dari nilai-nilai Islam dan menjurus kepada kehancuran individu dan sosial.
Ketiga faktor ini semakin menghilang. Faktor rohani untuk melestarikan hubungan dengan Allah lewat shalat dan ibadah semakin memudar, faktor kepemimpinan dengan sistem syura telah ditepiskan dari kehidupan, dan faktor solidaritas umat yang tecermin dalam sistem ekonomi Islam semakin menghilang maka akan terjerembaplah ke dalam kemunduran.
Jadi, rumus kehancuran adalah kehancuran spiritualisme + otoriterisme + kemiskinan = kehancuran umat. Bila tiga faktor di atas yang notabene menjadi keistimewaan peradaban Islam telah lenyap, akan tumbanglah umat ini menuju kehancuran. Rumus tersebut tersirat dalam sebuah hadis Rasulullah SAW. “Simpul-simpul Islam akan lepas terurai satu per satu. Simpul pertama yang terurai adalah sistem pemerintahan dan simpul yang terakhir adalah shalat.” (HR Imam Ahmad dalam kitab Musnad Juz IV hlm 232). Wallahu a’lam.