IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022. Kegiatan kali ini mengangkat tema "Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji".
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Arsad Hidayat mengatakan mudzakarah perhajian ini digelar dalam rangka merespons dinamika penyelenggaraan haji. Terlebih, setelah Arab Saudi menerbitkan kebijakan menaikkan biaya Masya'ir pada musim haji 2022 mencapai Rp 23 juta untuk setiap jamaah.
"Kebijakan tersebut perlu direspons dalam dua perspektif. Pertama, perspektif tata kelola keuangan untuk keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, perspektif agama berkenaan dengan konsep istitha'ah," kata dia saat membuka kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, Senin (28/11/2022).
Mudzakarah Perhajian 2022 ini dihadiri Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah KH R Ahmad Azaim Ibrahimy, KH Afifuddin Muhajir, serta Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz. Tak ketinggalan sejumlah ulama yang tergabung dalam konsultan haji 2022, pejabat Ditjen PHU, serta para Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabid PHU dari seluruh Indonesia.
Untuk menajamkan target mudzakarah, ia menyebut dalam kegiatan tersebut akan ada penyampaian materi dari pakar bidang keuangan haji, serta materi terkait istitha'ah dan pendanaan haji dari perspektif ahli agama. Adapun sejumlah ulama yang hadir antara lain KH Mustofa Aqiel dan KH Faiz Syukron Ma'mun.
"Hasil mudzakarah akan dijadikan dasar membuat kebijakan yang terkait dengan pembiayaan jamaah haji 2023," kata dia.
Mudzakarah Perhajian akan berlangsung tiga hari, mulai dari 28-30 November 2022. Selain para pejabat dan unsur Kemenag, hadir juga perwakilan ormas Islam.
Staf Khusus Menag bidang Ukhuwah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz menyampaikan harapannya atas kegiatan tersebut. Ia berharap Mudzakarah Perhajian dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam optimalissai pelayanan jamaah.
"Istitha'ah yang berkeadilan menjadi fokus. Mudah-mudahan mudzakarah ini menghasilkan rekomendasi yang bisa jadi panduan kami," ujar Gus Alex, panggilan akrabnya.
Menurutnya, Pemerintah Saudi telah menaikkan biaya layanan Masyair dalam jumlah yang sangat signifikan pada penyelenggaraan haji 2022. Hal itu mengakibatkan kenaikan Biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga lebih dari Rp 97 juta dan penggunaan nilai manfaat hasil optimalisasi dana Bipih jauh melampaui biaya yang dibayarkan jamaah haji.
Ia menyampaikan Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp 39,8 juta atau 40,7 persen. Sementara, penggunaan nilai manfaat dana optimalisasi mencapai Rp 57,9 juta untuk setiap jamaah.
"Jadi penggunaan dana optimalisasi nilai manfaat sangat besar. Istithaah yang berkeadilan menjadi fokus kita," lanjutnya.
Atas nama Menag, Ishfah Abidal Aziz lantas mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022. Berkumpulnya setiap pihak di lokasi ini disebut untuk mencari solusi istithaah dan keuangan haji, dalam perspektif keberlangsungan pembiayaan haji dan kemaslahatannya di masa mendatang.