Selasa 13 Dec 2022 23:45 WIB

Konten Media Sosial Bisa Jadi Inspirasi Aksi Perundungan di Sekolah

Konten media sosial yang tidak layak bagi anak mudah sekali diakses.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi. Siswa mengumpulkan gawai sebelum ujian akhir sekolah di SMP Negeri 2 Yogyakarta, Kamis (21/4/20). Konten Media Sosial Bisa Jadi Inspirasi Aksi Perundungan di Sekolah
Foto:

Salah satu pencegahan yang Setyo lakukan, yakni melarang murid membawa telepon pintar ke sekolah dan kebijakan ini juga telah disosialisasikan oleh wali kelas kepada setiap orang tua murid. “Kalaupun peralatan tersebut dibutuhkan untuk keperluan belajar, kami menyediakan Chromebook dan tablet yang dapat digunakan murid selama berada di lingkungan belajar,” katanya.

Ia juga menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka penanaman wawasan mengenai pengertian, dampak dan cara pencegahan tindak perundungan kepada seluruh warga sekolah. “Kami ingin peserta didik paham apa arti perundungan sehingga mereka tidak melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada teman di sekolah,” katanya.

Kanit Binmas Polsek Bergas Ipda Dwi Jani Kurniawan menyatakan fenomena tindak perundungan di lingkungan sekolah akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. “Kegiatan ini dimaksudkan agar anak-anak paham, jangan sampai menindas temannya yang bisa berujung pidana,” katanya.

Selain memberikan penyuluhan ke lingkungan sekolah, kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan tingkat kenakalan anak dan remaja yang ada di lingkungannya masing-masing.

Ia juga mengimbau orang tua di rumah selalu mengawasi putra-putri mereka. “Terutama saat menggunakan telepon pintar dan mengakses media sosial,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyampaikan, terkait maraknya aksi perundungan di sekolah, tanggung jawab bukan hanya ada pada Disdikbudpora. Para orang tua juga memiliki beban yang sama untuk menekan terjadinya aksi perundungan yang dilakukan murid kepada teman sebayanya di sekolah.

“Perlu disadari, anak tidak berada dalam jangkauan guru selama 24 jam. Sehingga peran orang tua dalam menanamkan tindak pencegahan perundungan sangat penting, sebab mereka yang lebih paham bagaimana karakter putra-putri mereka,” kata Bondan.

Baca juga: Lembaga Falakiyah NU Tegaskan Kembali Posisi Hilal dan Waktu Subuh

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement