Rabu 14 Dec 2022 23:53 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan Sesuai Jadwal

Banyak warga yang kurang memahami pentingnya menjaga kesehatan hewan.

Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies pada seekor kucing. Pemprov DKI Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan Sesuai Jadwal
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies pada seekor kucing. Pemprov DKI Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan Sesuai Jadwal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta mengimbau kepada warga untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan miliknya sesuai jadwal.

"Jadi kita mengimbau jangan hanya ingin memelihara saja, namun juga bertanggung jawab selaku pemilik hewan harus tepat memberikan jadwal vaksinasi atau pengobatan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati sebagai narasumber Konferensi Kesejahteraan Hewan Indonesia secara daring, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Menurut wanita yang akrab disapa Eli, penting untuk mengetahui jadwal vaksin hewan seperti kucing, anjing, maupun peliharaan lainnya tergantung usia. Nantinya, jika sudah mencukupi usia, maka hewan peliharaan bisa mengikuti vaksin gratis yang diadakan pemerintah sebagai upaya pengendalian penularan penyakit hewan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 199 tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

"Ini salah satu upaya mempertahankan DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi di tanah air yang dinyatakan bebas rabies sejak 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan," tambahnya.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok yang turut hadir dalam konferensi menyatakan hingga kini masih banyak warga yang kurang memahami pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Bahkan, para penggiat media sosial bisa saja melukai seekor hewan hanya untuk mendapatkan pengakuan ataupun perhatian dari penggemar agar bisa terkenal. "Selain peran kami dalam menertibkan dan memberikan sosialisasi mengenai kesejahteraan hewan, kami juga berkolaborasi dengan komunitas hewan," kata Hasudungan.

Dengan demikian, pemerintah provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya terus menggiatkan sosialisasi mengenai pencegahan penularan rabies yang juga bekerja sama dengan lapisan masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta menargetkan 35 ribu hewan mendapat vaksin rabies sebagai program rutin tiap tahun untuk menjaga Jakarta bebas dari penyakit rabies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement