Senin 19 Dec 2022 16:20 WIB

Indeks Kepuasan Jamaah Haji 2022 Capai 90,45 Poin

Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia cenderung meningkat sejak 2010.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas sedang estafet menurunkan barang bawaan jamaah haji embarkasi Solo (SOC 43) di Bandar Udara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdulazis, Sabtu (13/8).  Embarkasi SOC 43 ini merupakan penerbangan terakhir ke Tanah Air. Indeks Kepuasan Jamaah Haji 2022 Capai 90,45 Poin
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) 1443 H/2022 M mencapai 90,45 poin. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut angka ini menjadi yang tertinggi sejak survei dilakukan pada 2010.

"Sejak dilakukan pada 2010, angka indeks cenderung meningkat, walaupun sempat fluktuatif naik dan turun pada beberapa tahun pertama indeks dikeluarkan. Dengan nilai indeks ini, maka pelayanan haji 2022 merupakan capaian terbaik setelah 11 tahun survei dilakukan," ujar dia dalam paparan Rilis Hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) 1443 H/2022 M, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

IKJHI 2022 disebut mencapai angka 90,45, naik 4,54 poin jika dibandingkan dengan hasil indeks 2019, yaitu sebesar 85,91. Jamaah haji Indonesia disebut menerima semua layanan yang diberikan pemerintah secara sangat memuaskan.

Tingkat kepuasan tertinggi dicapai oleh daerah kerja/satuan operasi Makkah dengan nilai 91,57 poin, sementara kenaikan tertinggi diperoleh daerah kerja/satuan operasi Armuzna yang naik 7,06 poin dibanding 2019 yaitu 82,57.

Dari segi layanan non-Armuzna, Kepala BPS menyebut angka tertinggi diraih pelayanan transportasi bus antarkota dengan angka 91,93 poin. Posisi kedua ditempati layanan katering dengan 91,72, naik 4,00 poin dari 2019.

"Kenaikan indeks kepuasan jamaah haji di Madinah, Makkah dan bandara terjadi pada seluruh komponen pelayanan. Kenaikan indeks tertinggi pada komponen layanan transportasi bus antarkota," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement