IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Hal tersebut sebagai upaya persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah menyangkut kesehatan jamaah. Oleh karena itu, saya berharap mulai Januari ini bukan hanya sibuk melatih petugas melalui KBIH-KBIH terkait, namun juga intensitas pemeriksaan kesehatan jamaah harus ditingkatkan," kata Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/1/2023).
Ia mengatakan pelaksanaan ibadah haji berbeda dengan ibadah lain. Ibadah haji membutuhkan prinsip istitha'ah yang bukan hanya menyangkut soal dana, tetapi juga kemampuan fisik dan kesehatan calon jamaah haji.
IPHI berharap kasus jamaah haji yang justru sakit setibanya di Makkah atau Madinah bisa semakin ditekan lewat pemeriksaan intensif sebelum pemberangkatan. Ia menyebut setidaknya dilakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak tiga kali sebelum pemberangkatan agar memastikan kondisi fisik dan kesehatan calon jamaah haji prima.
Di sisi lain, upaya ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekosongan slot akibat calon haji yang sakit. "Preseden tahun-tahun sebelumnya yang kerap dijumpai jamaah haji yang kondisi kesehatannya tidak maksimal, supaya tidak terjadi pada 2023. Karena sayang kalau alokasi itu hilang karena jamaahnya tidak bisa ibadah, kesehatan mereka terganggu, dan harus dirawat di rumah sakit," kata dia.
Baca juga:
Arab Saudi Diguyur Hujan Hingga Selasa, Warga Diminta Berhati-hati
Yordania Cetak Uang Baru dengan Gambar Raja di Sebelah Masjid Al Aqsa
Alquran Sebut 'Wanita Baik untuk Laki-laki Baik', Apa Maksudnya?
Menanggapi perihal alokasi kuota 221 ribu orang dan tak ada batasan usia, Ismed menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan kembali ke kuota normal dapat mengurangi antrean calon jamaah haji yang sudah menyentuh angka puluhan tahun.
Ia juga sepakat dengan upaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta penambahan kuota haji. Langkah Menag Yaqut menegaskan Indonesia sudah siap melaksanakan haji 1444 Hijriyah/2023 Masehi berapa pun kuota yang diberikan.
"Ikhtiar dari Menteri Agama itu patut kita apresiasi sebagai langkah untuk bukan semata-mata meminimalkan atau mengurangi antrean, namun juga menunjukkan keseriusan Kemenag bahwa mereka siap melaksanakan haji 2023 berapapun jumlah yang sudah dikasih," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriyah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F. Rabiah di Jeddah, Ahad (8/1/2023). Dalam penandatanganan tersebut, disepakati kuota haji untuk jamaah Indonesia 221 ribu orang yang dibagi untuk 203.320 orang haji reguler dan 17.680 orang haji khusus. Selain itu, tak ada lagi pembatasan usia seperti pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.