Jumat 13 Jan 2023 19:08 WIB

Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Lengkap Jadi Syarat Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Calon jamaah haji juga harus mendapatkan vaksin meningitis dan influenza.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia.  Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Lengkap Jadi Syarat Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (27/10/22). Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. Arab Saudi: Vaksinasi Covid-19 Lengkap Jadi Syarat Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah menyebut jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah tahun ini diwajibkan melengkapi semua dosis vaksinasi Covid-19. Kementerian menyatakan jamaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningitis dan vaksin influenza musiman.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (12/1/2023), persyaratan kesehatan lainnya, termasuk jamaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah sebelumnya telah mengumumkan Kerajaan akan menghapus semua persyaratan usia untuk jamaah.

Baca Juga

Keputusan itu diambil setelah tiga tahun pembatasan untuk mengekang kemungkinan penyebaran Covid-19. Pernyataan itu dikatakan Al-Rabiah dalam sambutannya pada upacara pembukaan Expo Haji, konferensi dan pameran layanan Haji dan Umrah yang diadakan di Jeddah dari 9-12 Januari 2023.

"Mulai musim haji tahun ini kami akan mengizinkan misi haji dari seluruh dunia untuk menyediakan layanan di Kerajaan. Bersama dengan mitra kami, kami meluncurkan platform NUSK untuk memfasilitasi prosedur dan memperkaya pengalaman jamaah," ujarnya.

Dia menuturkan, asuransi jamaah umroh diturunkan dari 235 riyal Saudi menjadi 88 riyal Saudi atau sekitar 63 persen. Juga, asuransi jamaah haji berkurang dari 109 riyal Saudi menjadi 29 riyal Saudi sebesar 73 persen.

Menteri mengatakan visa umroh diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari dan memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke seluruh wilayah Kerajaan Saudi. “Setiap pengunjung Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umroh dan mengunjungi Madinah. Kami bekerja dengan mitra untuk memperkaya pengalaman budaya setelah melakukan ritual dan mengembangkan serta mengaktifkan situs sejarah Islam yang terkait dengan biografi Nabi," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement