Jumat 13 Jan 2023 16:48 WIB

Perkembangan Terkini soal Informasi Jamaah Umroh yang Dirawat di RS Arab Saudi

Seorang jamaah umroh dikabarkan menderita stroke dan dirawat di RS Arab Saudi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Perkembangan Terkini soal Informasi Jamaah Umroh yang Dirawat di RS Arab Saudi. Foto: Kegiatan tawaf saat umrah (Ilustrasi)
Foto: Ihram TV/Sadly Rachman
Perkembangan Terkini soal Informasi Jamaah Umroh yang Dirawat di RS Arab Saudi. Foto: Kegiatan tawaf saat umrah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jamaah umroh yang sakit di RS King Abdul Aziz Jeddah sudah selesai urusan administrasinya. Seperti dilaporkan Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh), Suparti 53 tahun jamaah umroh RT 1/ RW 2 Margosari Koripan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang Jawa Tengah masih tertahan di ICU Rumah Sakit King Abdul Azis, Jeddah, karena belum membayar biaya RS sebesar Rp 200 juta.

"Apakah informasi di atas valid? Bahwa jamaah tidak boleh pergi dari RS karena belum bayar 200 juta? Setahu kami di Rumah Sakit udah selesai," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat dihubungi Republika kemarin.

Baca Juga

Dihubungi terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin, mengatakan, pihak telah menghubungi

Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah, Nasrullah Jassam. Bahwa urusan rumah sakitnya sudah selesai.

"Informasi yang kami terima dari Pak Nasrullah, Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah (Rp 200 juta itu) bukan biaya RS, tetapi biaya penerbangan," katanya.

Nur Arifin memastikan semua urusan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri sudah ditangani Konsulat Jenderal Republika Indonesia (KJRI). Lembaga perwakilan pemerintah ini akan mengurus WNI yang bermasalah termasuk yang ingin pulang tetapi tidak punya uang.

"Di KJRI Jeddah ada bagian yang mengurusi Perlindungan Warga Negara Indonesia. Biasanya memulangkan para TKW yang kena masalah dan tidak punya biaya pulang," katanya.

Sekjen Ampuh Tri Winarto, mengatakan, Suparti tidak bisa pulang karena belum membayar biaya RS sebesar Rp 200 juta.

"Beliau ini baru bisa pulang kalau ada keluarganya yang bisa membayar Rp 200 juta," kata Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto, kepada Republika, Senin (9/1/2023).

Tri mengatakan, berdasarkan biro perjalanan umroh yang memberangkatkanya, dia tidak memiliki suami, anak dan keluarga di Indonesia maupun di Saudi. Suparti hidup sebatang kara yang punya semangat ibadah umroh.

"Permintaan Rp 200 juta itu disampaikan biro yang memberangkatkannya. Tetapi apa boleh buat ibu ini tidak memiliki suami tidak memiliki anak dan saudara sekarang meringkuk di ICU," katanya.

Tri mengaku tidak tahu siapa yang harus membayar biaya RS Suparti. Suparti tidak bisa pulang jika belum membayar biaya Rumah Sakit di King Abdul Aziz Jeddah.

"Kepada siapa dia harus minta tolong dan siapa yang harus bertanggung jawab terkait ini," katanya.

Untuk itu pihaknya mendorong masyarakat Indonesia khususnya negara, dan juga Kerajaan Arab Saudi membantu menyelesaikan persoalan ini.

"Teman-teman mari kita ketuk hati kita, mencari solusi agar ibu ini bisa segera pulang dari Jeddah menuju Indonesia terima kasih," katanya.

Tri memastikan, Suparti sakit stroke dan sekarang masih dirawat di RS King Abdul Aziz Jeddah. Kurang lebih 4 bulan Suparti di RS dan argo biaya pengobatan terus berjalan.

"Ini jadi kisah pilu dan sedih jamaah umroh Indonesia yang sekarang berada di ICU Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah," kata.

Tri mengatakan, memang jamaah ini memiliki asuransi ketika melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Mungkin asuransinya ini tidak cukup untuk membiayai pengobatan Suparti di RS King Abdul Aziz.

"Mungkin nilai asuransinya tidak bisa mengcover besarnya biaya. Faktanya ketika keluarga minta pulan Muasasah minta tambahan uang sebesar Rp 200 juta," katanya.

Dalam Siskopatuh Kementerian Agama meminta pemilik Travel Umroh ketika mendaftarkan jamaah yang akan berangkat harus memilih asuransi. Namun demikian asuransi itu tidak besar jumlah pembiayaannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement