Jumat 20 Jan 2023 16:08 WIB

Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik

kenaikan biaya haji tentu akan memberatkan rakyat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik
Foto:

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840. Living cost Rp 4.080.000. Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.

 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement