Jumat 20 Jan 2023 16:08 WIB

Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik

kenaikan biaya haji tentu akan memberatkan rakyat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustadz Haris Muslim khawatir banyak calon jamaah haji yang tidak memenuhi istitha'ah atau tidak mampu secara ekonomi jika biaya haji naik. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 69.193.733.

Ustadz Haris mengatakan kenaikan Bipih tentu akan memberatkan rakyat, dalam hal ini calon jamaah haji. Karena yang mereka lihat dan rasakan adalah lonjakan kenaikan nominal yang harus dibayar dan hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga

"Rasionalisasinya akan sulit diterima kalau kita kaitkan dengan nilai inflasi atau nilai tukar rupiah terhadap dolar. Perlu diingat tidak semua calon jamaah haji mampu, tapi banyak dari mereka yang untuk berhaji ini menabung dengan susah payah. Boleh jadi mereka mengestimasi anggaran dengan standar tahun-tahun sebelumnya," kata Ustadz Haris kepada Republika.co.id, Jumat (20/1/2023)

Ustadz Haris menegaskan, persoalan biaya haji ini harus jadi perhatian dan pertimbangan. Jangan-jangan dengan kenaikan Bipih yang signifikan akan banyak yang gugur kriteria istitha'ahnya.

Ia mengingatkan, di sisi lain pemerintah harus transparan dalam merasionalisasi biaya haji yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji. Dalam hal ini perlu edukasi dan literasi yang baik kepada calon jamaah haji. Sehingga walaupun terjadi kenaikan, dibatas yang dapat dipahami dan tidak memberatkan calon jamaah haji.

"Harapan kita Komisi VIII DPR RI bisa mengkaji masalah ini secara seksama dan merekomendasikan keputusan terbaik untuk besaran Bipih yang harus dibayar jamaah pada khususnya dan pelayanan terhadap jamaah," ujar Ustadz Haris.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Bipih 1444 H/ 2023 M sebesar Rp 69.193.733. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement