Jumat 20 Jan 2023 17:40 WIB

Pengamat Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji Dilakukan Tiba-Tiba

Sosialisasi bertahap perlu demi mencegah calon jamaah haji membatalkan keberangkatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sukarni (64 tahun) membersihkan taoge atau kecambah di Gatak, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/6/2022). Sukarni, yang kesehariannya berjualan taoge itu akhirnya dapat menunaikan ibadah haji di tahun 2022 dengan biaya mandiri hasil tabungannya selama 11 tahun. Pengamat Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji Dilakukan Tiba-Tiba
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Sukarni (64 tahun) membersihkan taoge atau kecambah di Gatak, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/6/2022). Sukarni, yang kesehariannya berjualan taoge itu akhirnya dapat menunaikan ibadah haji di tahun 2022 dengan biaya mandiri hasil tabungannya selama 11 tahun. Pengamat Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji Dilakukan Tiba-Tiba

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Usulan biaya haji 1444 H/2023 M yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI kemarin menuai sejumlah respons. Pengamat haji Dadi Darmadi menilai angka tersebut masih bisa disisir dan diefisiensikan kembali.

"Saya setuju biaya haji naik, karena bukan rahasia lagi semua biaya naik dan mahal. Tapi ini masalah kebijakan. Saya mengapresiasi keberanian Menag yang berani mengusulkan hal ini. Tapi, kalau dari perspektif kebijakan, ini kurang bijaksana," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga

Maksud kurang bijak yang ia sampaikan adalah berkaca pada kebijakan lain, yang juga dibuat dengan perhitungan rasional dan benar, diberlakukan secara bertahap dan bukan tiba-tiba. Apa yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal biaya haji ini dinilai menerapkan kebijakan sudden increase atau kenaikan tiba-tiba.

Dadi menilai pendekatan bertahap ini perlu dilakukan untuk menghindari calon jamaah haji membatalkan keberangkatannya karena merasa tidak mampu melakukan pelunasan. Berdasarkan demografi calon jamaah haji Indonesia, mayoritas merupakan petani, pedagang, dan ibu rumah tangga, bukan pelaku usaha besar atau importir.

"Berdasarkan perhitungan BPIH sebelumnya, yang berada di kisaran 34 hingga 35 juta, ini naik hampir 40 juta. Masyarakat akan langsung bertanya-tanya, faktor apa yang menyebabkan biaya menjadi naik seperti ini. Maka, perlu keterbukaan dan transparansi dari Kementerian Agama maupun BPKH," lanjut dia.

Ia pun mengungkit pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahwa memang sudah saatnya dilakukan rasionalisasi biaya haji. Tetapi, sosialisasi akan hal ini di publik disebut tidak terdengar.

Menag disebut secara tiba-tiba mengusulkan kenaikan biaya haji tahun ini. Dengan keberangkatan pertama dilakukan bulan Mei, berarti jamaah harus melunasi dalam waktu 3-4 bulan.

"Menurut saya, jangan langsung dinaikkan seperti itu. Sebagai pengamat, seharusnya angka ini bisa dihitung lagi lebih cermat. Naikkan secara bertahap. Tolong pertimbangkan beragam faktor," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement