IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membenarkan terjadi penurunan biaya paket layanan haji 1444 H oleh Saudi sekitar 30 persen, dari harga tahun lalu. Penurunan paket haji itu juga disebut sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Pemerintah Arab Saudi disebut penurunan ini berlaku untuk paket layanan haji, dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah dan Mina, atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair. Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M, yang harganya berkisar mulai 3.984 riyal Saudi atau Rp 16 juta tanpa layanan di Mina hingga 11.841 riyal Saudi atau senilai Rp 48 juta.
“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat signifikan,” kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (21/1/2023).
Ia menjelaskan harga paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar 5.656,87 riyal Saudi. Di tahun ini selain turun, Kemenag berhasil melakukan negosiasi hingga menjadi 4.632,87 riyal Saudi, turun sekitar 1.024 riyal atau 30 persen.
Sehingga, dalam usulan BPIH tahun ini pemerintah Indonesia sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jamaah di Masyair.
“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jamaah juga tetap berkualitas,” ujar dia.
Ia pun menjelaskan komponenn BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.
Di luar Masyair, masa tinggal jamaah diperhitungkan sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Selama masa tinggal ini, pemerintah disebut berusaha menyiapkan semua layanannya.
Selain itu, ia menyebut penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 dolar AS dan Rp 4.080 untuk kurs 1 riyal Saudi. Pada 2022, kurs riyal yang digunakan adalah Rp 3.846, sementara untuk kurs dolar adalah Rp 14.425.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, penerbangan ini sangat bergantung pada harga avtur.
“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata Hilman.