Rabu 25 Jan 2023 13:07 WIB

Tenggat Waktu Bayar Cicilan Haji Kedua untuk Jamaah Domestik 29 Januari 2023

Calon jamaah haji domestik bisa membayar biaya haji dalam tiga kali cicilan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Tenggat Waktu Bayar Cicilan Haji Kedua untuk Jamaah Domestik 29 Januari 2023
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Tenggat Waktu Bayar Cicilan Haji Kedua untuk Jamaah Domestik 29 Januari 2023

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi mengenalkan sistem pembayaran cicilan sebanyak tiga kali untuk pelaksanaan haji tahun ini bagi calon jamaah domestik. Adapun batas waktu pembayaran cicilan kedua biaya paket domestik haji adalah 29 Januari nanti, bertepatan dengan 7 Rajab.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan perlunya warga negara dan ekspatriat menyelesaikan pembayaran tiga cicilan. Hal ini untuk memastikan konfirmasi reservasi mereka dan penerbitan izin haji.

Baca Juga

Patut dicatat, kementerian tahun ini memperkenalkan dua metode pembayaran biaya paket haji untuk jamaah domestik. Skema pertama adalah membayar biaya secara penuh setelah reservasi dilakukan. Setelah tagihan dikeluarkan untuk pembayaran, status reservasi jamaah akan menjadi dikonfirmasi.

Metode kedua adalah membayar biaya dalam tiga kali angsuran. Kementerian telah mengumumkan awal bulan ini jamaah domestik memiliki opsi membayar biaya paket haji dalam tiga kali cicilan.

Dilansir di Saudi Gazette, Rabu (25/1/2023), Kementerian Haji juga mencatat reservasi dikonfirmasi ini berlaku untuk semua yang berhasil mendaftar. Namun, mereka mengingatkan agar semua pembayaran harus dibayar tepat waktu.

Calon jamaah dapat melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya untuk memesan tempat mereka atau disebut pembayaran pertama. Calon jamaah diberikan kesempatan membayar uang muka dalam waktu 72 jam sejak tanggal pendaftaran.

Angsuran kedua, yaitu 40 persen, harus dibayar selambat-lambatnya pada 7 Rajab. Sedangkan 40 persen sisa biayanya dapat dibayarkan hingga 30 April (10 Syawal 1444).

Kementerian Haji selanjutnya mengindikasikan faktur pembayaran akan dikeluarkan untuk setiap pembayaran secara terpisah. Mereka juga mengingatkan reservasi akan dibatalkan jika pembayaran penuh gagal dilakukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (@kemenag_ri)

Kementerian membuka pendaftaran haji domestik pada 5 Januari dengan harga paket mulai dari 3.984 riyal atai Rp 16 juta. Kementerian menerima pendaftaran haji melalui situs webnya dan melalui aplikasi Nusuk.

Untuk pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Haji mengumumkan total empat paket untuk jamaah domestik. Biaya paket pertama dari 10.596 hingga 11.841 riyal atau sekitar Rp 43-48 juta, paket kedua dari 8.092 hingga 8.458 riyal setara Rp 33-34,5 juta. Paket ketiga seharga 13.150 riyal atau Rp 53,6 juta dan paket keempat yang memberikan layanan hemat kepada jamaah haji seharga 3.984 riyal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement