IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran penyelenggaraan kesehatan haji 1444 Hijriyah/2023 Masehi sebesar Rp 389,8 miliar.
"Anggaran ini disediakan oleh APBN, jadi tidak dibebankan kepada jamaah haji. Secara total anggaran yang kita sediakan adalah Rp 389,8 miliar," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendra Susilo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Liliek menjelaskan komponen paling besar berada pada item penugasan petugas kesehatan haji yang menyentuh angka Rp 212,7 miliar. Angka tersebut diasumsikan untuk 507 kelompok terbang, termasuk honor, akomodasi, dan biaya penerbangan.
Sementara komponen lain yang masuk dalam pos anggaran tersebut antara lain, obat-obatan dan alat kesehatan Rp 87,4 miliar, vaksin meningitis Rp 29,1 miliar, dan klinik kesehatan haji Indonesia Rp 33,6 miliar.
"Biaya klinik kesehatan ini termasuk penyiapan perizinan dan membayar sewa," kata dia.
Di samping itu, kata dia, biaya untuk pelatihan kompetensi petugas kesehatan haji sebesar Rp 8,1 miliar dan pembekalan integrasi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) sebesar Rp 3,1 miliar. Komponen terakhir, yakni dana dekonsentrasi senilai Rp 15,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembekalan integrasi tenaga kesehatan haji di 13 provinsi embarkasi.
Di samping itu, Kemenkes juga akan bersiap pemeriksaan dan pembinaan kesehatan. Terkait pemeriksaan kesehatan jamaah haji berangkat akan dilakukan oleh Puskesmas/RS kabupaten/kota.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput ke sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes). Setelah dilakukan input selanjutnya monitoring reguler data pemeriksaan di Siskohatkes per dua minggu.
"Ini tidak termasuk jamaah yang kemarin ditunda keberangkatannya karena mereka sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan itu tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan kesehatan tapi tetap melakukan pembinaan kepada mereka," kata dia.