IHRAM.CO.ID, BANTUL -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau calon jamaah haji daerah ini tetap tenang menyikapi biaya haji pada 2023 yang diusulkan Kemenag RI mengalami kenaikan atau menjadi sebesar Rp 69 juta.
"Kami berharap semua tenang, semua masih ada kemungkinan-kemungkinan, memang apa yang disampaikan oleh Kemenag tentang ONH (ongkos naik haji) ini realitas yang ada saat ini," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Shidqi di Bantul, Jumat (27/1/2023).
Menurut dia, estimasi biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta masih usulan dari Kemenag, dan masih dibahas pemerintah bersama DPR RI, sehingga nanti akan ada keputusan akhir di DPR dan Presiden.
"Kami berharap nanti ada hal-hal yang terbaik untuk semua, sehingga masyarakat bisa ibadah dengan tenang. Kemenag sebagai regulator dalam proses keberangkatan ibadah haji bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, profesional dan bisa mengayomi seluruh masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, sebenarnya biaya perjalanan haji setiap jamaah itu mencapai Rp98 juta, sehingga dengan sebesar Rp69 juta tersebut masih mendapatkan hampir Rp 30 juta dari kemanfaatan dana haji.
"Memang tahun ini agak naik dari sebelumnya, karena kalau kita paksakan untuk menekan lagi, yang kasihan adalah jamaah haji tahun berikutnya, karena beban manfaatnya akan berkurang, sehingga nanti jamaah haji tahun-tahun akan datang nilai manfaatnya jauh berkurang karena sudah dimanfaatkan tahun ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat terutama calon jamaah haji juga perlu memahami kenapa Kemenag mengajukan atau mengusulkan ONH tahun ini sebesar Rp69 juta, karena tidak lain adanya pemerataan pemanfaatan dana haji agar bisa dirasakan semua secara adil dan merata oleh jamaah haji Indonesia.
"Ini kan masih usul, dan kita berharap kedepankan prinsip keadilan kepada seluruh jamaah, sehingga kemanfaatan dana haji ini bisa dirasakan seluruh calon jamaah haji baik yang sudah daftar lama ataupun yang baru daftar," katanya.
Meski demikian, pihaknya kembali menegaskan bahwa estimasi biaya haji tersebut masih usulan, dan belum final karena tetap akan dibahas di DPR untuk mendapat persetujuan dari Presiden, dan akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang ONH Tahun 2023.
"Kalau Bantul tahun ini dapat jatah sekitar 950-an jamaah, untuk tahap pelunasan, kita masih tunggu proses finalisasi tentang ONH, dan proses membantu jamaah untuk isi paspor kita kerja sama dengan imigrasi," katanya