Selasa 31 Jan 2023 12:27 WIB

Penumpang Transit Kini Bisa Tinggal Selama Empat Hari di Arab Saudi

Penumpang bisa melakukan ibadah umroh dan berwisata selama transit.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Staf paspor di Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi. Penumpang Transit Kini Bisa Tinggal Selama Empat Hari di Arab Saudi
Foto: Saudi Gazette
Staf paspor di Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi. Penumpang Transit Kini Bisa Tinggal Selama Empat Hari di Arab Saudi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi meluncurkan layanan penerbitan Visa Transit Stop-over elektronik untuk kedatangan di Kerajaan melalui udara untuk semua tujuan. Layanan ini efektif mulai Senin, 30 Januari.

Pemegang visa dapat tinggal di Kerajaan selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan. Visa ini gratis dan akan dikeluarkan secara instan bersama dengan tiket penerbangan,” kata sumber Kementerian Luar Negeri dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Kementerian meluncurkan layanan berkoordinasi dengan otoritas terkait dan bekerja sama dengan maskapai nasional Saudi. Visa Transit memungkinkan penumpang transit melakukan ibadah umroh, mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah selain bepergian ke dalam Kerajaan, serta menghadiri acara pariwisata.

Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi aplikasi untuk visa transit dapat diajukan melalui platform elektronik Saudi Arabian Airlines dan Flynas. Ini akan secara otomatis diteruskan ke Platform Visa Nasional Terpadu di Kementerian Luar Negeri, untuk memproses dan mengeluarkan visa digital segera dan mengirimkannya ke penerima melalui e-mail.

Kementerian menegaskan layanan Visa Transit digital akan berkontribusi mencapai tujuan Visi 2030 Kerajaan dengan memperkuat posisi Kerajaan. Arab Saudi bisa mendapatkan keuntungan dari lokasi strategisnya yang berbeda yang menghubungkan berbagai benua, dan stasiun yang menarik bagi penumpang transit serta tujuan wisata global.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement