IHRAM.CO.ID, SOLO -- Calon jamaah haji asal Kismorejo RT 02 RW 10 Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah Heri Purwanto (66 tahun) mengaku keberatan jika pemerintah jadi mengetok kenaikan dana haji menjadi Rp 69 juta.
"Kalau betul-betul dinaikkan segitu ya terlalu berat, mungkin nggak kuat dengan jangka waktu sekian bulan. Kan katanya Maret harus lunas dan Mei sudah berangkat," kata Heri ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (2/2/2023).
Heri mengaku dirinya sudah melunasi ongkos naik haji karena dirinya dijadwalkan berangkat pada 2020. Kendati demikian, lantaran pandemi Covid-19, dan ibadah haji ditiadakan ia urung berangkat.
Dua tahun berselang, Heri kembali tidak bisa kembali menunaikan ibadah di tanah suci lantaran pembatasan usia yang diberlakukan oleh Arab Saudi. Pada 2022 lalu usianya sudah mencapai 65 tahun.
Tahun 2023 ini, ketika berhembus wacana naiknya ongkos haji, Heri mengatakan banyak jamaah manasik haji yang mengeluhkan apabila kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, untuk mengundurkan diri banyak yang sangsi mengingat jika mau mendaftar haji masa tunggunya akan semakin lama.
"Ya kalau teman-teman manasik itu kebanyakan banyak yang grundelan (mengeluh) semua, ada yang was-was juga tapi kepastian itu belum diputuskan. Kalau mengundurkan diri nggak dapat kursi. Kalau mendaftar haji lagi harus daftar (masa tunggunya) 30 tahunan lagi baru ada jadwal," katanya.
Heri menjelaskan kondisinya sangat dilematis lantaran jika biaya haji dinaikkan ia keberatan. Namun, di sisi lain jika kursi haji dilepaskan masa tunggunya lama dan sempat ada kabar jika usianya sudah 40 tahun tidak lagi bisa mendaftar.
"Kalau sekarang umur 40 sudah nggak bisa daftar katanya, mungkin karena masa tunggunya sudah mencapai 30 tahun. Kalau berangkat banyak risiko begitu ," katanya.