Kamis 02 Feb 2023 17:50 WIB

Keresehan Seorang Calon Jamaah Haji Jika Biaya Naik Drastis: Saya Mau Jual Apa?

Calon jamaah haji meminta kenaikan biaya haji jangan terlalu besar.

Rep: Lilis Sri Handayani / Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Keresehan Seorang Calon Jamaah Haji Jika Biaya Naik Drastis: Saya Mau Jual Apa?. Foto: Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Keresehan Seorang Calon Jamaah Haji Jika Biaya Naik Drastis: Saya Mau Jual Apa?. Foto: Setoran dana haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,MAJALENGKA – Calon jamaah haji (calhaj) berharap agar pemerintah bisa menetapkan biaya haji 2023 secara bijaksana. Mereka sebelumnya sudah menabung puluhan tahun demi bisa menunaikan Rukun Islam kelima tersebut.

Seorang calhaj asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Piah Murtapiah, menjelaskan, mendaftar haji sejak 2012 bersama suaminya, Abdul Djalil. 

Baca Juga

''Suami saya pekerjaannya penjaga sekolah SD. Nabung puluhan tahun, baru bisa daftar haji tahun 2012. Saya tunggu bertahun-tahun, Alhamdulillah kami dapat panggilan berangkat haji tahun 2023,'' kata Piah, Kamis (2/2/2023).

Namun, rasa syukur dan kebahagiaan Piah kemudian berganti menjadi keterkejutan saat mendengar informasi adanya usulan pemerintah, yang ingin menaikkan biaya haji menjadi Rp 69 juta. 

"Untuk biaya pelunasan kan sebelumnya sekitar Rp 40 juta. Kemudian ada wacana Rp 69 juta. Saya sangat kaget. Kalau terjadi kenaikan seperti itu, gak tahu bagaimana nantinya,'' tutur Piah dengan mata berkaca-kaca.

Piah mengatakan, uang tabungan yang dimilikinya hanya dipersiapkan untuk biaya haji di kisaran Rp 40 juta per orang. Kalau pemerintah memutuskan biaya haji Rp 69 juta per orang, dia mengaku sangat keberatan.

Piah menambahkan, keluhan naiknya biaya haji hingga menjadi Rp 69 juta juga disampaikan teman-temannya sesama calhaj di salah satu KBIH di Kabupaten Majalengka. Mereka menilai, kenaikan hingga menjadi Rp 69 juta per orang sangatlah tinggi.

''Kalaupun naik, saya minta ke pemerintah, jangan terlalu tinggi. Paling sampai Rp 5 juta tidak apa-apa. Apalagi kenaikan itu untuk keperluan jamaah haji,'' tutur ibu rumah tangga tersebut.

Piah mengaku takut tidak bisa menunaikan ibadah haji jika pemerintah bersikeras menaikkan biaya haji hingga menjadi Rp 69 juta per orang.

''Kalau naiknya dua kali lipat lebih, saya mau jual apa? Takutnya saya gak jadi ke Baitullah. Mudah mudahan pemerintah bisa memutuskan dengan bijak, tolong lihatlah kami,'' tutur Piah dengan nada suara bergetar.

Piah mengatakan, selama ini dirinya juga mengelola lembaga non formal, berupa pendidikan anak usia dini (PAUD), kelompok bermain (Kober) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ). Namun, dia menyatakan kegiatannya itu bukanlah pekerjaan untuk mencari uang.

''Itu bukan lahan usaha kami, tapi ladang amal kami,'' tegas Piah.

Piah berharap, bisa menunaikan ibadah haji bersama suaminya tahun ini. Dia pun mengharapkan agar pemerintah bisa mempertimbangkan ikhtiar masyarakat yang sudah menabung dan menunggu puluhan tahun demi bisa berangkat haji ke Tanah Suci. 

Masih dikaji

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 H masih bersifat dinamis. Bersama mitra kerja Kemenag, ia menyebut angka ini akan terus dibahas dan dikaji ulang.

"Angka itu sebetulnya masih relatif dinamis, karena Kemenag dan Komisi VIII DPR terus membahas dan mengkaji ulang. Insya Allah di Februari nanti akan diputuskan. Di dalam negeri kami juga terus melakukan nego, dengan pesawat dan lain-lain," ujarnya dalam kegiatan Forum Diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (30/1/2023).

 

Usulan BPIH tersebut dibuat berdasarkan sejumlah asumsi, baik di dalam maupun luar negeri. Kemenag telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan muatan penyelenggaraan haji.

Tiket pesawat disebut menjadi salah satu komponen yang paling besar untuk biaya di dalam negeri, senilai Rp 33 juta untuk tiap jamaah. Poin lain yang menjadi sorotan adalah terkait layanan di luar negeri, yaitu transportasi, pemondokan dan konsumsi.

"Terkait usulan Kemenag, atas nama pemerintah, terkait BPIH ini telah melalui kajian. Tapi tidak menutup kemungkinan turun karena Komisi VIII sedang meninjau di Saudi, sehingga ini masih mungkin terjadi tarik ulur untuk mencapai angka final," lanjut dia.

Saiful Mujab menyebut, angka BPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu juga mempertimbangkan keberlanjutan dan keadilan bagi jamaah haji. Dari usulan Rp 98 juta tersebut, diusulkan 70 persen dibebankan kepada jamaah tau Bipih dan 30 persen dari Nilai Manfaat (NM) kelolaan dana haji BPKH.

Ia mengakui hal ini menjadi persoalan dan perbincangan masyarakat luas, mengingat jamaah diusulkan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta atau naik sekitar 73 persen dari tahun lalu. Pemerintah disebut berupaya menawarkan angka yang ideal, setelah melihat masuka dari para ahli dan hasil Rakernas di Batam beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia pun menyebut nantinya dipastikan akan ada sumsi efisiensi setelah angka final ditentukan. Optimisme ini hadir berkaca pada evaluasi pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya, yang mana ada nilai efisiensi yang disetorkan kembali ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Persentase 70:30 ini belum harga mati, masih angka fleksibel. Pemerintah menawarkan angka ideal, yang belum tentu juga dicapai saat ini. Bisa jadi di beberapa tahun ke depan. Ini masih dibahas dengan Komisi VIII DPR dan BPKH," katanya.

Terakhir, Saiful menyebut sudah saatnya masyarakat memahami bahwa ibadah haji tidak murah. Harus dilakukan pemahaman ibadah haji adalah kewajiban sekali seumur hidup, istitha'ah lahir, batin, serta keuangan.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement