Jumat 10 Feb 2023 18:58 WIB

Wapres Ma'ruf: Biaya Haji Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat

Menurut Ma'ruf, subsidi yang terlalu besar berpotensi mengeruk modal dana haji.

Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf: Biaya Haji Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf: Biaya Haji Tunggu Besaran Subsidi yang Tepat

IHRAM.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut kepastian biaya haji yang harus ditanggung jamaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

"Sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Ma'ruf, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriyah/2023 adalah sebesar Rp 69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

"Saya kira sudah semua tahu memang tahun lalu subsidi haji terlalu besar, 59 persen," katanya.

Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan. "Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang. Sisanya yang 30 persen atau Rp 29.700.175 diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurutnya, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang. Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Makkah. Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement