IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendukung sepenuhnya program bedah rumah tak layak huni milik masyarakat kurang mampu yang terus dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota setempat.
"Kami terus mendukung program tersebut, karena itu sangat membantu terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai penyerahan kunci rumah yang merupakan hasil dari bedah rumah program Baznas di Palembang, belum lama ini.
Syarat untuk program bedah rumah, ia menjelaskan bahwa rumah yang akan dibedah harus milik yang bersangkutan dengan dibuktikan surat kepemilikan atau sertifikat.
"Syaratnya hanya satu yaitu rumah tersebut memang milik yang bersangkutan bukan rumah sewa, bukan pula bermasalah atau sengketa yang dibuktikan dengan surat kepemilikan atau sertifikat," katanya menjelaskan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bedah rumah, dapat melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat atau dapat langsung mendatangi kantor Pemkot Palembang dan Baznas.
Fitrianti mengajak seluruh umat muslim di Kota Palembang agar menyumbangkan zakat fitrahnya ke Baznas, karena zakat tersebut dikelola dengan baik, terbukti dengan adanya program bedah rumah yang tidak layak huni.
"Selain bedah rumah, zakat tersebut juga digunakan untuk bantuan dana pendidikan, kesehatan, dan masalah stunting juga program yang dijalankan Baznas," katanya.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi, mengatakan harapannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
"Kami juga berharap kepada para ASN menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Sebab masih banyak ASN yang belum menyalurkan. Tapi ini sudah ada peningkatan. Pada tahun ini targetnya meningkat yakni 7 hingga 8 Miliar," kata dia.