IHRAM.CO.ID, BINJAI- Banyak cobaan kesabaran harus dihadapi oleh calon jamaah haji dari Kota Binjai, Sumatra Utara, Ahmad Murlan (69) untuk menunaikan ibadah rukun Islam ke lima. Ahmad mengaku sudah melunasi biaya haji sejak lama. Ia harusnya masuk ke dalam daftar jamaah haji yang berangkat tahun 2020 lalu bersama istrinya.
Sayang, bencana kemanusiaan pandemi covid-19 membuat keberangkatan Ahmad tertunda selama dua tahun. Harapannya mulai terbuka ketika pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan pelaksanaan ibadah haji untuk Indonesia tahun 2022 kemarin.
Namun, takdir masih juga belum berpihak kepada Ahmad. Ia terhalang oleh batasan usia maksimal 65 tahun. Sementara tahun lalu Ahmad sudah berusia 68 tahun.
"Jadi tahun lalu istri saya saja yang berangkat. Saya tinggal. Istri saya masih di bawah 65," kata Ahmad kepada Republika, Senin (13/2/2023).
Ahmad mengaku sedih karena impian naik haji bersama istrinya harus buyar. Tahun ini, harapan Ahmad untuk berangkat ibadah suci pertama kalinya mulai terbuka karena pemerintah Arab Saudi tidak lagi membatasi dengan usia. Namun perasaan Ahmad masih belum lega begitu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji 70 persen atau total menjadi 69 juta lebih.
Ahmad sendiri mengaku sudah lama melunasi pembiayaan haji senilai Rp 33 juta. Ia berharap bagi jamaah calon haji yang sudah melunasi biaya supaya tidak lagi dibebankan penambahan biaya. Terlebih orang seperti Ahmad Murlan yang sudah mengalami penundaan keberangkatan sejak 2020 lalu.
"Masa tidak ada keadilan bagi kami yang sudah lunas. Sudah menunggu bertahun-tahun, tertunda karena covid, lalu sekarang biaya naik," ujar Ahmad.
Ahmad menceritakan dirinya bersama istri mendaftar haji sejak Februari 2012 lalu. Sejak saat itu, ia harus antri selama 8 tahun dan mendapat jatah berangkat haji tahun 2020. Karena persoalan pandemi penantian Ahmad bertambah menjadi 11 tahun.
Pensiunan ASN di Pemko Binjai ini meyakini ada banyak jamaah calon haji yang bernasib sama seperti dirinya. Ia berharap pemerintah memberikan pengecualian kepada jamaah yang sudah melunasi biaya haji dan tertunda berangkat tahun lalu karena keterbatasan usia.
"Bertahun-tahun saya menabung demi menunaikan ibadah haji. Dan saya belum pernah umrah. Jadi ini ibadah pertama saya ke tanah suci saya harap tidak lagi dipersulit dengan tambahan biaya," kata Ahmad Murlan.