IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kemungkinan masih bisa ditekan hingha Rp 48 juta per jamaah. Namun, menurut dia, pihaknya masih menunggu penetapkan BPIH yang akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII RI pada Rabu (15/2/2023) sore
"Nggak (Tidak sampai Rp 47 juta). Mungkin di sekitar segitu saja, Rp 49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp 48 juta, nggak jauh-jauhlah," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Yang jelas, menurut Marwan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) harus di bawah Rp50 juta.
"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp 50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya Alhamdulillah," ucap Marwan.
Kendati demikian, Marwan masih berharap adanya pengurangan besaran Bipih tahun ini. Menurut dia, pengurangan itu bisa dilakukan melalui dua komponen, yaitu konsumsi dan akomodasi.
"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," kata Marwan.
Sebenarnya Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Namun, hingga hari ini Panja BPIH masih melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DRP RI pada Rabu (15/2/2023).
"Nanti sore (penetapan BPIH)," jelas Marwan.