IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kementerian Agama Jaja Jaelani menjelaskan soal wacana kenaikan setoran awal jamaah haji yang sebelumnya disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Jaja, wacana tersebut merupakan hasil kajian dalam acara Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo pada November 2022. Acara Mudzakarah tersebut juga diikuti oleh para masyayikh, utusan organisasi kemasyarakatan, kanwil Kemenag seluruh Indonesia, dan akademisi.
"Ini memang hasil kajian. Kita kan waktu itu ada pertemuan Mudzakarah alim ulama di Situbondo dan juga itu memanggil teman-teman dari akademisi bagaimana berkaitan dengan setoran awal," ujar Jaja saat diwawancara usai forum diskusi bertema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Pemerintah sudah beberapa kali menaikkan setoran awal haji. Kali terakhir, pemerintah menaikkan setoran awal pendaftaran haji pada 3 Mei 2010 dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta per jamaah. Karena itu, menurut Jaja, sudah saatnya pemerintah melakukan penyesuaian.
"Kalau setoran awal ini sudah 10 tahun lalu. Sementara, 10 tahun ini sudah banyak perubahan. Makanya harus ada penyesuaian. Maka hasil kajiannya adalah ke depan kita akan ada kenaikan setoran awal. Cuma besarannya berapa masih kita tunggu," ucap Jaja.
Jaja belum bisa mengungkapkan berapa angka kenaikan setoran awal jamaah haji tahun depan karena masih dalam kajian. Namun, menurut Jaja, ada yang mengusulkan setoran awal jamaah haji seharusnya Rp 50 juta.
"Besarannya masih menjadi kajian antara Rp 30-40 juta. Bahkan ada yang mengusulkan Rp 50 juta. Nah, sehingga ke depannya jamaah haji saat melunasi tidak terlalu berat," kata Jaja.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah berencana menaikkan setoran awal jamaah haji atau setoran awal daftar haji. Menurut dia, hal itu untuk mempermudah calon jamaah haji dalam melakukan pelunasan.
"Setoran awal jamaah sudah 20 tahun (yang benar 10 tahun) gak berubah, akan kita naikkan. Supaya ketika pelunasan gak terlalu berat," ujar Yaqut saat wawancara usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).