IHRAM.CO.ID, GARUT -- Pemerintah bersama DPR telah menyepakati rata-rata besaran biaya haji 2023, yaitu Rp 90.050.637,26. Besaran biaya yang harus dibayar calon jamaah haji (calhaj) Bipih adalah Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen, dan sisanya Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari nilai manfaat dana haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut Cece Hidayat mengakui pemerintah memang telah memutuskan besaran biaya haji untuk tahun ini. Namun, ia masih belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait itu.
"Namun, kalau dari angka yang sudah ada di media, calhaj yang akan berangkat pada 2023 itu menambah biaya sekitar Rp 20 juta. Karena mereka telah menyetor sekitar Rp 25 juta," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (17/2/2023).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu keputusan terkait waktu penulasan biaya haji harus dilakukan. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian terkait itu, termasuk terkait kuota haji di Kabupaten Garut.
Ihwal pembatalan, Cece mengatakan, hingga saat ini belum ada calhaj yang mengajukan. Pasalnya, hingga kemarin, calhaj juga masih menunggu kepastian biaya yang harus dilunasi.
"Kalau yang bertanya sudah banyak. Namun belum ada masyarakat yang membatalkan," ujar dia.
Berdasarkan data terakhir, sudah ada sekitar 25 orang calhaj yang akan berangkat pada 2023, tetapi menunda keberangkatannya karena berbagai alasan. "Bukan membatalkan, tapi menunda. Jadi tidak diambil uangnya. Namun, setelah ada kesepakatan terakhir, tiga dari 25 orang itu tidak jadi tunda berangkat. Mereka menyatakan akan melunasi. Jadi, di Garut sampai saat ini tidak ada yang membatalkan," kata dia.