Jumat 24 Feb 2023 18:43 WIB

111 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong tidak Kena Penambahan Bipih

Sebanyak 20 jamaah lunas pembayaran pada 2022 dikenakan penambahan biaya Rp 9,4 juta.

Peugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang haji dengan alat pengukur saat kedatangan jamaah haji di Asrama Haji Provinsi Bengkulu. 111 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong tidak Kena Penambahan Bipih
Foto: Antara/David Muharmansyah
Peugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang haji dengan alat pengukur saat kedatangan jamaah haji di Asrama Haji Provinsi Bengkulu. 111 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong tidak Kena Penambahan Bipih

IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 111 calon jamaah haji (Calhaj) dari 232 kuota haji daerah itu tidak dikenakan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau Bipih 2023.

Kepala Kemenag Rejang Lebong Lukman didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) M Adityawarman mengatakan saat ini masih menunggu keputusan presiden tentang penetapan Bipih dan petunjuk teknis pelunasannya. Besarannya sudah ditetapkan Rp 49,8 juta per orang.

Baca Juga

"Dari 232 kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 111 orang yang sudah lunas pembayaran tahun 2020 lalu tidak dikenakan penambahan biaya," kata dia, Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan, selain ada 111 orang yang tidak dikenakan penambahan biaya, juga ada 20 yang lunas pembayaran tahun 2022 yang dikenakan penambahan biaya Rp 9,4 juta.

Sedangkan 101 orang lagi yang akan berangkat sesuai dengan nomor urut porsi tahun 2023 menambah biaya sebesar Rp 23,5 juta. "Sejauh ini belum ada calhaj yang sudah mendaftarkan diri untuk menarik uang setoran atau menunda keberangkatan, karena saat ini belum ada kepastian pelunasan kapan pelunasannya," katanya.

Kasi PHU M Adityawarman menambahkan selain masih Kepres BPIH juga menunggu data dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tentang kepastian kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, juga data jamaah yang akan berangkat tahun ini sesuai dengan nomor antrean porsi.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama tentang pembagian kuota nasional, di mana Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota 1.636 orang dan kemudian dibagikan ke setiap kabupaten/kota, Insya Allah untuk Kabupaten Rejang Lebong tidak berubah sebanyak 232 orang, namun ini masih menunggu penetapan oleh Kementerian Agama pusat," kata dia.

Dia mengimbaucalhaj di Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat haji tahun ini mempersiapkan diri, baik untuk pelunasan BPIH juga menjaga kesehatan sehingga bisa menunaikan ibadah haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement