Jumat 28 Dec 2018 08:55 WIB

BPIH akan Naik Sekitar 100 Dolar AS

Kenaikan akan ditentukan dengan naik turunnya harga avtur pesawat.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin. (ilustrasi).
Foto: DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, mengatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hanya akan mencapai sekitar 100 dolar AS. Sedangkan nilai kurs yang akan dijadikan untuk pembayaran BPIH tersebut akan disesuaikan dengan asumsi kurs sesuai APBN, yakni Rp 15 ribu per dolar.

‘’Kami akan terus berusaha menekan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 tidak mengalami kenaikan. Namun, apabila terpaksa mengalami kenaikan BPIH itu biayanya harus seminimal mungkin,’’ kata Ali Taher, di Jakarta, Jumat (28/12).

Ali menegaskan besaran BPIH masih terus dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Keputusannya diharapkan sudah bisa diputuskan pada akhir Januari 2019. Ini karena DPR memang ingin agar besaran BPIH diputuskan lebih awal.

‘’Nanti akan diputus setelah ada tim yang pulang dari Saudi Arabia yang bertugas khusus mengkaji soal ini. Bagaimana laporan mereka. Kami ingin BPIH diputus lebih awal untuk membuat hal lain yang terkait pelayanan haji lebih lancar dan baik,’’ ujarnya.

Ali menegaskan sampai sekarang pihaknya masih mencermati dengan pasti kenaikan tersebut, terutama terkait dengan naik turunnya harga avtur yang menjadi bahan bakar pesawat. Sebab, besaran harga BPIH akan tergantung dengan tinggi rendahnya harga avtur tersebut.

‘’Porsi yang paling besar dari besaran BPIH adalah untuk biaya pesawat. Dengan sewa maka setiap jamaah sebenarnya harus bayar dua kali tiket penerbangan Saudi-Indonesia pulang pergi. Ini harus dipahami karena jamaah haji itu memakai pesawat carter, bukan pesawat reguler. Akibatnya, setiap harus mengantar dan membawa pulang haji, pesawat harus dikosongkan atau tidak boleh membawa penumpang. Itu aturan penerbangan internasiona dan kita harus menaatinya,’’ tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement